CyberTNI.id |YOGYAKARTA -Selasa (28/10/2025) — Sekitar 7.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Dinas Sosial (Dinsos) DIY menyatakan saat ini proses verifikasi dan pengecekan data masih berlangsung.
Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan data tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Di DIY ada 7 ribuan, 7.100. Ini saya belum tahu pasti dicoret atau belum, karena saya juga baru minta data ke Kementerian Sosial. Kemudian baru dikirim, kami juga kan perlu ngecek lagi dengan kabupaten/kota,” ujar Endang saat dihubungi insan media
Endang menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran data dan menelusuri apakah penerima bansos yang tercatat benar-benar terlibat dalam praktik judi online.
“Perlu dicek lagi dengan kabupaten kota gitu, untuk data tersebut bener nggak. Kan perlu dicek bener tidaknya gitu loh,” katanya.
Ia menambahkan, hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan lanjutan terkait status penerima bansos yang terindikasi terlibat judol.
“Kalau bener ya, nanti kebijakan pusat segera hapus atau diberhentikan.
(Nang)












