Pedoman Media Siber

PEDOMAN MEDIA SIBER

 

CyberTNI.id
PT CYBERTNI GRUP INTERNASIONAL

 

Pendahuluan

CyberTNI.id merupakan media siber yang berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, serta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan prinsip-prinsip Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, editor, kontributor, dan pihak yang bekerja sama dengan CyberTNI.id.

1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  1. Setiap berita diupayakan melalui proses verifikasi terhadap sumber informasi.
  2. Redaksi mengutamakan prinsip akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
  3. Dalam keadaan tertentu yang memerlukan publikasi segera, berita dapat diterbitkan dengan penjelasan bahwa informasi masih berkembang, kemudian diperbarui setelah proses verifikasi selesai.

2. Hak Jawab

Setiap orang atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Permohonan Hak Jawab harus:

  • Disampaikan secara tertulis.
  • Menyebutkan berita yang dipermasalahkan.
  • Menyertakan identitas yang jelas.
  • Didukung data atau penjelasan yang relevan.

Redaksi akan memproses permohonan tersebut secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Hak Koreksi

CyberTNI.id memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat kekeliruan fakta, data, nama, jabatan, lokasi, atau informasi lain dalam pemberitaan.

Apabila koreksi dinyatakan benar setelah dilakukan pemeriksaan redaksi, CyberTNI.id akan melakukan perbaikan dengan tetap menjaga transparansi kepada pembaca.

4. Ralat, Koreksi, dan Pembaruan Berita

Redaksi dapat melakukan:

  • Perbaikan kesalahan penulisan.
  • Koreksi data.
  • Pembaruan informasi.
  • Penambahan konfirmasi dari pihak terkait.
  • Ralat apabila ditemukan kesalahan yang memengaruhi substansi pemberitaan.

Perubahan dilakukan tanpa menghilangkan jejak editorial yang diperlukan sesuai praktik jurnalistik yang baik.

5. Pencabutan Berita

Pencabutan berita hanya dilakukan berdasarkan:

  • Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Pertimbangan etik redaksi.
  • Alasan hukum yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Apabila berita dicabut, CyberTNI.id akan memberikan penjelasan kepada pembaca mengenai alasan pencabutan tersebut.

6. Konten Buatan Pengguna

Apabila CyberTNI.id menyediakan ruang komentar atau konten dari pengguna, setiap pengguna wajib:

  • Tidak memuat ujaran kebencian.
  • Tidak menyebarkan fitnah atau hoaks.
  • Tidak mempublikasikan pornografi.
  • Tidak melanggar hak cipta.
  • Tidak mengandung unsur SARA maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten yang melanggar ketentuan tersebut.

7. Perlindungan Narasumber

CyberTNI.id menghormati hak narasumber sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, termasuk perlindungan terhadap identitas narasumber yang meminta kerahasiaan berdasarkan kepentingan hukum maupun keselamatan.

8. Independensi Redaksi

Redaksi CyberTNI.id bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun dalam menentukan isi pemberitaan.

Kepentingan bisnis, politik, maupun hubungan pribadi tidak boleh memengaruhi independensi pemberitaan.

9. Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, Hak Jawab, maupun Hak Koreksi melalui kontak resmi CyberTNI.id.

Email: @cybertni.id

Setiap pengaduan akan diproses secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penutup

Pedoman Media Siber ini merupakan komitmen CyberTNI.id dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap setiap produk jurnalistik yang diterbitkan.