KPK Jerat Sugiri Sancoko Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Monumen Reog

CyberTNI.id | JAKARTA | Senin (8/12/2025) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menerima aliran uang haram pembangunan proyek Museum Reog di Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur.

Dugaan ini muncul, setelah penyidik KPK melakukan rangkaian pemeriksaan di Mapolresta Madiun kepada 80 saksi, selama sepekan pada Sabtu (29/11) hingga Jumat (5/12).

Dugaan ini muncul setelah penyidik KPK mengembankan terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada Bupati Sugiri Sancoko, dalam pembangunan RSUD dr. Harjono.

“Adanya dugaan gratifikasi yang diterima saudara SUG selaku Bupati Ponorogo yang diduga terkait dengan proyek-proyek lainnya yang ada di wilayah tersebut,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (7/12).

Dalam mendalami dugaan adanya aliran uang haram proyek pembangunan Museum Reog, lanjut Budi, penyidik KPK juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan. Hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang akan didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi.

“Penyidik menelusuri, melacak seperti apa proses dan mekanisme pengadaan dari museum reog tersebut,” ujar Budi.

Ia memastikan, penyidikan dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Sugiri Sancoko akan terus dikembangkan. Sebab, KPK menduga banyak proyek di Kabupaten Ponorogo yang jadi bancakan rasuah.

“Tentunya ini juga tidak berhenti di sini saja, KPK masih akan terus menyusuri apakah modus-modus serupa, suap proyek juga terjadi di dinas-dinas lainnya,” tuturnya.

Meski demikian, KPK meminta dukungan terhadap masyarakat atas pengusutan dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo. Hal ini penting, agar pengusutan kasus yang menjerat Sugiri Sancoko dkk berjalan optimal.

“Jadi kita tunggu saja perkembangannya dan KPK tentunya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, khususnya Kabupaten Ponorogo yang mendukung penuh upaya-upaya penegakan hukum oleh KPK di Ponorogo ini, karena masyarakat sebagai kelompok yang tentunya sangat dirugikan dengan adanya korupsi ini,” imbuhnya.
( Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *