CyberTNI.id | Cirebon, 18 Desember 2025 –Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cirebon Bergerak yang tergabung dari 14 LSM menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon di Ruang Pakungwati, Kantor Bupati Cirebon, Kamis (18/12/2025). Audiensi tersebut digelar untuk mempertanyakan transparansi dan realisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Cirebon.
Namun sangat disayangkan, audiensi yang telah diajukan secara resmi sejak 15 hari sebelumnya itu tidak dihadiri oleh para kepala dinas terkait yang justru menjadi pemangku kebijakan utama dan penerima langsung alokasi DBHCHT. Audiensi hanya dihadiri oleh Kabid Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon serta sejumlah perwakilan dinas setingkat kepala bidang (Kabid) dan kepala seksi (Kasi).
Ketiadaan para kepala dinas ini menuai kekecewaan mendalam dari Aliansi LSM Cirebon Bergerak. Padahal sejak awal, tujuan utama audiensi adalah bertatap muka langsung dengan kepala dinas penerima DBHCHT guna memperoleh penjelasan detail dan terbuka terkait penggunaan anggaran negara tersebut.
Dalam audiensi tersebut, terungkap bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menjadi OPD dengan alokasi dana terbesar, yakni menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp 4,3 miliar. Selain itu, Dinas Kesehatan juga memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun 2024 sebesar kurang lebih Rp 69,51 miliar, dan pada tahun 2025 meningkat menjadi sekitar Rp 75 miliar. Besarnya aliran dana ini menjadi sorotan paling tajam dari Aliansi LSM Cirebon Bergerak.
Selain Dinas Kesehatan, beberapa OPD lain yang turut hadir melalui perwakilan antara lain Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, serta Satpol PP. Namun, ketidakhadiran para kepala dinas penerima DBHCHT tetap menimbulkan tanda tanya besar.
Tim CyberTNI.id yang mengikuti jalannya audiensi turut mempertanyakan alasan absennya para kepala dinas. Pasalnya, audiensi ini membahas anggaran publik yang bersumber dari DBHCHT, sebagaimana telah diatur dalam Surat Keputusan Bupati Kabupaten Cirebon Tahun 2025 tentang alokasi dana tersebut.
Salah satu perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM mengungkapkan bahwa instansinya menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 240 juta, yang digunakan untuk kegiatan pelatihan dan peningkatan pemahaman bagi pelaku usaha mikro. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, dengan peserta berasal dari masyarakat sekitar pabrik rokok.
Pernyataan ini langsung menuai kritik keras. Pak Boy, salah satu Wakil Ketua LSM Penjara, mempertanyakan pemilihan lokasi kegiatan yang dinilai tidak efisien dan cenderung pemborosan anggaran.
“Kenapa harus di hotel? Padahal ada Gedung PGRI dan fasilitas milik Pemda lainnya yang bisa digunakan untuk menghemat anggaran. Dana Rp 240 juta hanya untuk kegiatan saja, ini patut dipertanyakan,” tegas Pak Boy dalam forum audiensi.
Nada kecewa juga disampaikan oleh Ketua LSM Penjara, yang menilai ketidakhadiran para kepala dinas sebagai bentuk ketidakmenghargaan terhadap Aliansi LSM.
“Kami sudah bersurat resmi dan menunggu 15 hari. Tapi kepala dinas tidak ada satu pun yang hadir. Ada apa? Kenapa mereka tidak berani bertemu langsung?” ujarnya dengan nada geram.
Sementara itu, Sekretaris Aliansi LSM Cirebon Bergerak secara khusus menyoroti Dinas Tenaga Kerja, yang diketahui memiliki sekitar 10 item kegiatan pelatihan dan program lain yang dibiayai dari DBHCHT. Aliansi meminta penjelasan rinci mengenai efektivitas dan realisasi kegiatan tersebut.
Dari Dinas Pertanian, perwakilan menyampaikan bahwa alokasi DBHCHT untuk program penanaman tembakau masih menyisakan anggaran, lantaran luas tanam tembakau di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan.
Berbeda lagi dengan pernyataan dari perwakilan Satpol PP, yang mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 instansinya hanya menerima alokasi sekitar 10 persen dari DBHCHT. Dana tersebut bahkan harus dibagi dengan skema 60:40, sehingga dinilai tidak mencukupi untuk operasional.
“Negara dirugikan sekitar Rp 400 juta. Untuk operasional, anggota hanya dapat makan satu kali sehari. Kalau sampai malam, ya makan dari uang pribadi,” ungkap perwakilan Satpol PP dengan nada prihatin.
Aliansi LSM Cirebon Bergerak menilai ketidakhadiran para kepala dinas sebagai indikasi kuat adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan DBHCHT. Mereka menduga para kepala dinas sengaja menghindar karena tidak siap mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara terbuka di hadapan publik.
Menutup audiensi, Tim CyberTNI.id bersama Aliansi LSM Cirebon Bergerak menegaskan komitmen untuk mengawal dan mengawasi secara ketat penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Cirebon. Mereka juga tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah lanjutan, termasuk pelaporan kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, apabila ditemukan indikasi penyimpangan anggaran.
> “Dana ini uang negara dan hak masyarakat. Jika tidak transparan, maka patut diduga ada yang disembunyikan,” tegas perwakilan Aliansi LSM Cirebon Bergerak.
Nanang kalnadi












