PERISTIWA HUKUM RSUD DR. HARJOΝΟ BUMI REOG : OTT KPK DUGAAN KORUPSI DAN KEBAKARAN DI GUDANG FARMASI

CyberTNI.id |PONOROGO,Selasa(6/1/2025) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo tengah dirundung sejumlah masalah. Rumah sakit yang berdiri sejak 1917 itu tidak hanya disorot soal layanan kesehatan, namun juga dugaan pelanggaran hukum.

Dugaan pelanggaran hukum tersebut yaitu jual beli jabatan direktur hingga praktik fee proyek. Dua perkara tersebut saat ini tengah dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kisah itu belum selesai. Awal 2026 ini, ujian baru kembali datang lewat peristiwa kebakaran gudang farmasi pada Minggu (4/1/2026) sore. Peristiwa itu pun menyisakan tanda tanya sekaligus memperpanjang daftar persoalan yang membelit rumah sakit rujukan utama di Bumi Reog tersebut.

Tahun 2025 lalu, peringatan ulang tahun rumah sakit pelat merah itu mungkin menjadi momen yang tak terlupakan oleh insan kesehatan di Ponorogo. Bagaimana tidak? Momentum yang mestinya menjadi ruang refleksi dan syukur, mendadak jadi sorotan nasional. Bukan karena pencapaian layanan medis, yang notabene berkaitan dengan prestasi, melainkan karena lembaga anti rasuah menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur RSUD dr. Harjono, Yunus Mahatma.

Yunus Mahatma diamakan KPK bersama Bupati Ponorogo yang saat ini nonaktif, Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat lainnya. Kejadian itu berlangsung selang sehari sebelum RSUD dr. Harjono Ponorogo genap menapaki umur ke-108 tahun pada tanggal 8 November 2025 lalu.

Dalam konferensi pers saat itu, KPK membuka tabir perkara yang menjerat Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, perkara bermula dari kekhawatiran sang direktur kehilangan jabatan.

“Bermula dari pengaduan pada awal 2025, Yunus Mahatma mendapat informasi bahwa dia akan diganti,” kata Asep Guntur.

Alih-alih bersiap mundur, Yunus Mahatma justru disebut memilih jalur transaksional. Dia berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono untuk menyiapkan uang, yang akan diserahkan kepada bupati.

Asep Guntur menceritakan uang itu mengalir bertahap selama tahun 2025. Di mana, awalnya pada bulan Februari sebesar Rp400 juta, disusul Rp325 juta antara April hingga Agustus, lalu Rp500 juta pada November.

Totalnya mencapai Rp1,25 miliar. Penyerahan terakhir itulah yang menjadi pintu masuk OTT KPK. Dana tersebut, menurut penyidik, dibagi Rp900 juta kepada Bupati dan Rp325 juta kepada Sekda.

“Yang bersangkutan berkoordinasi dengan AGP (Sekda Agus Pramono-red) untuk menyerahkan sejumlah uang kepada bupati,” ungkap Guntur.

Namun praktik rasuah itu tak berhenti di jual beli jabatan direktur. Setelah KPK menyelami lebih dalam, KPK menemukan pola lanjutan, yakni fee proyek. Sejumlah proyek di RSUD dr. Harjono dengan nilai sekitar Rp14 miliar disebut menyisakan jatah 10 persen atau sekitar Rp1,4 miliar untuk sang direktur. Dari pusara kasus dugaan korupsi ini, akhirnya KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Yakni Sugiri Sancoko, Agus Pramono, Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta.

“Inilah akhirnya terjadi berantai. Karena untuk memperoleh jabatan harus menyerahkan uang, maka si pejabat ketika ada proyek lantas meminta fee kepada vendor,” ungkap Guntur.

Belum kering dari ingatan publik terkait dengan KPK melakukan OTT direkturnya, RSUD dr. Harjono kembali diuji. Minggu sore, yakni pada tanggal 4 Januari 2026, api melalap gudang farmasi rumah sakit. Asap tebal membumbung dari lantai dua bangunan yang berada di belakang IGD. Gudang yang menyimpan dokumen medis, alkohol, dan obat-obatan itu terbakar, memaksa pemadam bekerja lebih dari dua jam. Sebanyak 4 unit mobil damkar dan 2 tangki BPBD dikerahkan. Api akhirnya padam, namun mengundang pertanyaan tersisa.

“Ya memang kita melakukan olah TKP, inafis dan labfor. Sementara masih pendalaman, ” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, Imam Mujali, sehari setelah kebakaran terjadi.

Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik.

Ada dokumen dan sebagian obat terdampak, meski stok obat untuk pasien dipastikan aman. Gudang farmasi itu sendiri diresmikan pada 7 Juni 2021 lalu, bersamaan dengan pengembangan gedung rawat jalan dan layanan rawat inap jiwa. Ya, gudang farmasi termasuk bangunan baru, yang harusnya pengamannya lebih baik. Namun, apa mau dikata, justru terbakar saat jajaran pegawai manajemen libur karena bertepatan hari Minggu.

Pasca kebakaran itu, Plt. Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Made Jaren, menyatakan bahwa gedung farmasi yang terbakar terpisah dari ruang perawatan. Sehingga manajemen rumah sakit memastikan insiden tersebut tidak berdampak pada pelayanan pasien, khususnya pasien rawat inap.

“Memang berdempetan dengan ruang IGD, tapi sudah kami tutup untuk aksesnya agar api dan asap tidak masuk ke IGD. Untuk pasien rawat inap tidak terganggu,” ungkapnya

Kini, RSUD dr. Harjono Ponorogo berdiri di persimpangan sejarahnya sendiri. Di satu sisi, keberadaanya tetap menjadi tumpuan layanan kesehatan masyarakat Ponorogo. Di sisi lain, institusi ini tengah bergulat dengan retakan kepercayaan, akibat dugaan praktik korupsi dan insiden kebakaran yang masih diselidiki.

Bahkan, masyarakat yang kritis mungkin bertanya-tanya dan menduga-duga: apakah kebakaran itu semata-mata musibah teknis, ataukah terjadi di tengah konflik kepentingan yang belum sepenuhnya terurai.
(Nang / Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *