CyberTNI.id|SURABAYA,Senin (2/2/2026) —Penggunaan nomor polisi pada kendaraan dinas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tengah menjadi sorotan tajam.
Mobil Toyota Alphard berwarna hitam yang ditumpangi Gubernur dalam rangkaian kunjungan kerja pekan lalu diduga menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan identitas asli kendaraan tersebut.
Dugaan ini mencuat setelah hasil penelusuran data kendaraan menunjukkan adanya ketidaksingkronan antara fisik mobil dengan dokumen resmi di kepolisian.
Kejanggalan Data Bapenda
Berdasarkan penelusuran melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, nomor polisi W 1334 QB yang terpasang pada Alphard tersebut justru terdaftar untuk kendaraan lain. Berikut adalah rincian data yang ditemukan:
Kendaraan Terdaftar: Mitsubishi Pajero Sport
Tipe: Pajero SPRT 2.4L DKR-L 4×2 8 AT
Tahun Produksi: 2023
Status: Sah milik kendaraan Mitsubishi Pajero, bukan Toyota Alphard.
Dugaan Penggunaan Plat Palsu .Aktivis Protes
Ketidaksesuaian ini memicu spekulasi kuat di tengah masyarakat bahwa mobil yang digunakan Gubernur Khofifah menggunakan plat nomor palsu atau “tempelan”. Hal ini dinilai ironis, mengingat posisi beliau sebagai kepala daerah yang seharusnya memberikan contoh tertib administrasi kendaraan bermotor.
Sejumlah aktivis mulai menyuarakan desakan agar pihak pemerintah provinsi memberikan klarifikasi transparan. Mereka menilai insiden ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut integritas dan kepatuhan terhadap hukum lalu lintas yang berlaku bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu pernyataan resmi dari pihak Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur terkait alasan di balik penggunaan plat nomor yang tidak sesuai peruntukannya tersebut.
(Nang)












