ALIANSI LSM CIREBON BERGERAK MENYOROTI TEMUAN ADA DUGAAN KERAS PENYELEWENGAN ANGGARAN APBD

CyberTNI.id | Cirebon, 6 Februari 2026 —
Aliansi LSM Cirebon Bergerak yang terdiri dari 14 ketua LSM se-Kabupaten Cirebon menggelar dialog bersama Zaky/Mulyadi serta awak media di Kantor Sekretariat Aliansi LSM Cirebon Bergerak, Jalan Sunan Derajat, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Pertemuan tersebut membahas berbagai temuan dan informasi yang berkembang di masyarakat terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026 telah disahkan dan diketuk palu oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Namun, meski telah disahkan, pelaksanaan anggaran tersebut belum berjalan. Yang disayangkan, muncul dugaan adanya titipan paket-paket pekerjaan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diduga berasal dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon, dengan nilai total mencapai kurang lebih Rp55 miliar. Paket pekerjaan tersebut diduga dibagi untuk masing-masing anggota DPRD.

Ketua Koordinator Aliansi LSM Cirebon Bergerak, Kusmin, S.Com, menyampaikan bahwa dirinya bersama Zaky Mulyadi berencana melakukan aksi ke Gedung DPRD Kabupaten Cirebon sebagai langkah pencegahan. Aksi ini dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik titipan paket proyek dalam pembahasan APBD oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon.

“Fungsi dan kewenangan DPRD sudah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Kusmin kepada Tim CyberTNI.id. Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi (membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah), fungsi anggaran (membahas dan menyetujui APBD bersama kepala daerah), serta fungsi pengawasan (mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD).

Selain itu, anggota DPRD juga memiliki peran penting dalam mewakili rakyat, menyuarakan aspirasi masyarakat, mengambil keputusan dalam rapat-rapat DPRD, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, apabila terdapat anggota DPRD yang diduga terlibat langsung dalam proyek pemerintah atau menitipkan paket pekerjaan di SKPD, hal tersebut dinilai harus dicegah sejak dini.

Tim CyberTNI.id menyatakan akan terus mengawal temuan-temuan yang berkaitan dengan keuangan negara. Langkah pengawasan ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

LSM, ormas, media, serta mahasiswa memiliki peran sebagai kontrol sosial dalam mengawasi kinerja para pejabat, baik di lingkungan pemerintah daerah hingga tingkat desa. Pengawasan tersebut dinilai mutlak diperlukan guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh para koruptor, dan setiap pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara serta menyengsarakan rakyat harus diproses hukum hingga tuntas.

 

(N.K.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *