Hasil Kajian LPM Kelurahan Cigugur “800 Ikan Dewa” Mati Rusaknya Ekosistem

CyberTNI.Id | KUNINGAN, 08-02-2026 — Penanganan yang sangat serius tentang Kematian Ratusan Ikan Dewa, berdasarkan Pemulihan Ekosistem Kolam Mata Air Cigugur di latar belakangi atas fenomena alam mengakibatkan kematian Ikan Dewa di Kolam Kramat Girang Kelurahan Cigugur Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Dikatakan Ketua LPM Drs Aang Taufik, M.SI didampingi Dewan pakar Ir. maman Suparman dan Dodo rosganda. S.T Kelurahan Cigugur, kepada CyberTNI.Id, dirinya mengaku sebagai Dewan Pakar LPM Kelurahan Cigugur Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, mengadakan kajian terkaait peristiwa pada hari ini, Minggu, 08-02-2026 yang dikaitkan dengan kondisi Kolam dan Tata Kelola Ekosistem Air. Terjadinya kematian Ikan Dewa 800 ekor, secara bertahap sejak hari Kamis, hingga Senin 02-02-2026, minghu lalu hingga sekarang, Minggu 08-02-2026 dengan jumlah mencapai ±700-800 ekor, disertai indikasi serangan cacing jangkar (Lernaea), luka pada tubuh ikan, serta dugaan infeksi sekunder bakteri/virus, menunjukkan adanya gangguan serius pada keseimbangan ekosistem perairan.

Dari hasil teknis di lapangan sesuai Fakta yakni :

  1. Sumur mata air dicor/ditutup.
  2. Pintu irigasi dipatenkan sehingga aliran tidak optimal.
  3. Kolam didangkalkan dan ditimbun material bangunan.
  4. Sirkulasi air terganggu.
    Berdasarkan prinsip konservasi sumber mata air dan manajemen perikanan air tawar, kondisi tersebut berpotensi besar menjadi faktor pemicu stres lingkungan yang berujung pada wabah penyakit.

 

B. Analisis Teknis Sementara

  1. Gangguan sirkulasi air → penurunan oksigen terlarut (DO).
  2. Peningkatan amonia dan nitrit akibat air stagnan.
  3. Peningkatan suhu air karena pendangkalan kolam.
  4. Stres kronis pada ikan → penurunan imunitas
  5. Parasit (cacing jangkar) sebagai infeksi oportunistik.
  6. Luka terbuka → infeksi bakteri sekunder (Aeromonas sp. kemungkinan tinggi).
  7. Tidak adanya sumber makanan alami nabati dari pohon sekitar kolam seperti buah beringin dll, berkurangnya sumber makanan alami akibat pendangkalan kolam. Kesimpulan teknis: Penyakit merupakan dampak lanjutan dari perubahan sistem hidrologi dan kualitas air.

 

C. Rekomendasi Tindakan Darurat (0–14 Hari).

1. Mengaktifkan kembali sirkulasi air alami

  • Membuka pintu irigasi.
  • Mengalirkan kembali sistem masuk–keluar air.
  • Menambahkan aerator darurat.

2. Uji kualitas air lengkap

  • pH (6,5–7,5)
  • DO (>5 mg/L)
  • Amonia (<0,02 mg/L)
  • Nitrit Suhu

3. Pengendalian parasite

  • Perendaman garam ikan sesuai dosis.
  • Penanganan antiparasit terkontrol oleh tenaga perikanan.

4. Isolasi ikan sakit berat

  • Mengurangi kepadatan.
  • Menghindari pemberian pakan berlebih.

D. Rekomendasi Pemulihan Sistem (1–6 Bulan)

1. Normalisasi Mata Air

  • Membuka kembali struktur cor yang menghambat aliran alami.
  • Mengembalikan fungsi resapan dan debit alami.

2. Reaktivasi Irigasi

  • Sistem pintu air harus fungsional, bukan dipatenkan permanen.
  • Target pergantian air minimal 10–20% per hari.

3. Rekonstruksi Kedalaman Kolam

  • Mengembalikan kedalaman ideal untuk stabilitas suhu.
  • Menghilangkan material bangunan yang mengganggu substrat
    alami.

4. Audit Lingkungan Independen

  • Melibatkan dinas perikanan dan lingkungan hidup.
  • Pengujian laboratorium sampel air dan jaringan ikan.

5. Program Monitoring Berkala

  • Pemeriksaan kualitas air mingguan.
  • Laporan transparan kepada publik.

 

E. Prinsip Konservasi yang Harus Dipegang.

  1. Mata air adalah sistem hidup, bukan sekadar sumber air.
  2. Kolam berbasis mata air wajib memiliki sirkulasi alami.
  3. Tidak diperkenankan adanya penutupan permanen sumber resapan.
  4. Pengelolaan harus berbasis ekosistem, bukan hanya estetika fisik.

 

F. Evaluasi Jaringan SPAM PDAM Tirta Kamuning Sumber Mata Air Kolam Renang Kelurahan Cigugur.

  1. Aturan SIPA 20% dikomersilkan sesuai MOu SDA atau 50l/detik, data
    tersebut sesuai dengan kapasitas Reservoir Citamba Kelurahan
    Cigugur yang ada sebesar 700M atau setara 5.000 pelanggan. Proteksi layanan PDAM utk 5000 pelanggan
  2. Sehubungan dengan kondisi jaringan Pipa Transmisi yang sudah habis usia tekhnis (51 Tahun/1974 sd 2025), dimana terjadi kebocoran, maka debit Air yang sampai ke Reservoir Citamba Kelurahan Cigugur berkurang untuk menutupi kebutuhan pelanggan tersebut, PDAM Tirta Kamuning bernegosiasi dan mengambil kesepakatan dengan warga tani dengan kesepakatan 60% PDAM Tirta Kamuninga dan Warga Tani 40% melalui Kolam Renang dan Irigasi.
    Jika PDAM Tirta Kamuning mengembalikan pada kesepakatan awal sebesar 20% sesui SIPA, maka PDAM Tirta Kamuning berkewajiban untuk mengganti Pipa Trasmisi dengan yang baru karena masa usia teknis yang habis untuk memaksimalkan tidak terjadi kebocoran-kebocoran dari pipa tersebut.
  3. Perbaikan Broncaptering
  • Pergantian asesoris pipa dan Valve.
  • Memasang kembali V-Noth untuk mengukur debet air yang mengalir ke pipa trasmisi PDAM Tirta Kamuning, Jika tidak dilakukan dengan pengadaan dan pemasangan meter induk.
  • Mengamankan area broncaptering dengan pemasangan pagar pengaman.
  • Mengganti Papan Nama Broncaptering yang usang agar lebih mudah diketahui area broncaptering.
  • Memproteksi jaringan distribusi untuk 5000 pelanggan sehingga terjamin kestabilan sesuai kapasitas pengambilan debit air kapasitas 50l/detik.
  • PDAM Tirta Kamuning ikut berperan aktif dalam pelestarian sumber mata air melalui penanaman pohon di sekitar Catchment
    area dengan Dinas /Instansi terkait dan warga masyarakat. tersebut , PDAM Tirta Kamuning bernegosiasi dan mengambil
    kesepakatan dengan warga tani dengan kesepakatan 60% PDAM Tirta Kamuninga dan Warga Tani 40% melalui Kolam Renang dan Irigasi. Jika PDAM Tirta Kamuning mengembalikan pada kesepakatan awal
    sebesar 20% sesui SIPA, maka PDAM Tirta Kamuning berkewajiban untuk mengganti Pipa Trasmisi dengan yang baru karena masa usia teknis yang habis untuk memaksimalkan tidak terjadi kebocoran kebocoran dari pipa tersebut.

Dengan Kematian massal Ikan Dewa bukan sekadar masalah penyakit, melainkan indikasi adanya gangguan tata kelola lingkungan perairan. Tanpa perbaikan sistem hidrologi dan sirkulasi air, potensi kematian lanjutan sangat tinggi. Pemulihan harus dilakukan secara komprehensif, ilmiah, dan berbasis konservasi sumber mata air demi menjaga keberlanjutan
ekosistem dan ikon Kabupaten Kuningan.

 

(MOCH MANSUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *