Aliansi LSM Cirebon Bergerak Bersama Aktivis Firma Hukum Sandekala Trimurti Akan Audiensi Ke DPRD Kabupaten Cirebon

CyberTNI.id | Cirebon, 11 Februari 2026 — Aliansi LSM Cirebon Bergerak yang tergabung dari 14 ketua LSM se-Kabupaten Cirebon bersama Aktivis Firma Hukum Sandekala Trimurti berencana melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon. Audiensi tersebut bertujuan untuk menyoroti dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp55 miliar.

Koordinator Aliansi LSM Cirebon Bergerak, Kusmin, S.Com, menyampaikan bahwa audiensi akan dilakukan bersama Aktivis Firma Hukum Sandekala Trimurti guna meminta penjelasan secara terbuka kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon beserta jajaran terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran APBD Tahun 2026.
Rencananya, audiensi tersebut akan dilaksanakan pada 12 Februari 2026 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zaky/Mulyadi, menegaskan bahwa audiensi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang diduga kuat berpotensi diselewengkan.

Sementara itu, Kusmin menyatakan kepada awak media CyberTNI.id bahwa langkah audiensi ini merupakan upaya pencegahan agar anggaran APBD Kabupaten Cirebon tidak disalahgunakan. Menurutnya, APBD merupakan dana yang bersumber dari pemerintah pusat dan diperuntukkan sepenuhnya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai lembaga sosial kontrol, kami berkewajiban mengawasi kinerja para pejabat, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Penggunaan keuangan negara harus benar-benar dijalankan secara tepat, amanah, dan transparan, terutama untuk proyek-proyek pembangunan,” ujar Kusmin saat ditemui di kantornya di Jalan Pangeran Drajat, Kabupaten Cirebon.

Ia juga menyoroti masih banyaknya infrastruktur jalan rusak di Kabupaten Cirebon yang seharusnya menjadi prioritas perbaikan karena berpengaruh langsung terhadap aktivitas dan perekonomian masyarakat.

Di tempat yang sama, Zaky menambahkan bahwa meskipun APBD Tahun 2026 telah disahkan, namun belum seluruhnya direalisasikan. Namun demikian, ia mengaku menerima berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya oknum-oknum yang mencoba menggerogoti anggaran tersebut.

“Oleh karena itu, kami melakukan audiensi sebagai langkah pencegahan agar anggaran APBD benar-benar dialokasikan sesuai peruntukannya dan digunakan untuk pembangunan Kabupaten Cirebon secara maksimal,” tegas Zaky.

Tim CyberTNI.id menyatakan akan terus mengawal langkah Aliansi LSM Cirebon Bergerak bersama Aktivis Firma Hukum Sandekala Trimurti dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon. Apabila ditemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi, pihaknya menyatakan siap melaporkannya kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku korupsi tanpa pandang bulu, karena korupsi merupakan kejahatan yang merugikan negara dan rakyat.

 

(Nanang K.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *