Dugaan Suap Rp30 Juta untuk Hentikan Audiensi Ulang DPRD Cirebon Mencuat, Aliansi LSM Bantah Keras

CyberTNI.id | Cirebon, 3 Maret 2026 — Isu dugaan suap kembali mencuat di lingkungan DPRD Kabupaten Cirebon. Sejumlah pihak menduga adanya upaya pemberian uang senilai kurang lebih Rp30 juta untuk menghentikan rencana audiensi ulang yang sebelumnya digelar Aliansi LSM Cirebon Bergerak di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Audiensi awal yang berlangsung pada 12 Februari 2026 itu digelar untuk menyoroti proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam audiensi tersebut, Aliansi LSM Cirebon Bergerak menyoroti dugaan adanya “uang pelicin” senilai kurang lebih Rp55 miliar yang diduga diterima oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan paket pekerjaan.

Aliansi menilai praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan uang rakyat, mengingat APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026 yang disahkan mencapai sekitar Rp42 triliun. Pengesahan APBD tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, dari PDI Perjuangan.

Namun belakangan, muncul pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebutkan bahwa Aliansi LSM Cirebon Bergerak diduga telah menerima uang suap sekitar Rp30 juta dari oknum anggota DPRD agar tidak melanjutkan audiensi ulang. Isu ini memicu polemik, lantaran hingga kini tidak ada audiensi lanjutan sebagaimana sebelumnya direncanakan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Manggala Garuda Putih Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Aliansi LSM Cirebon Bergerak, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Kepada tim CyberTNI.id, ia menyatakan bahwa pemberitaan yang menyebut Aliansi menerima suap adalah tidak benar.

“Saat audiensi, saya ditunjuk sebagai koordinator lapangan. Saya tidak pernah menerima uang atau suap dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Jika ada media yang menyebut Aliansi menerima suap, itu tidak benar dan sangat disayangkan karena tidak ada konfirmasi kepada saya,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila benar ada anggota Aliansi yang menerima uang, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab individu, bukan organisasi. Ia juga mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada koordinator Aliansi dari DPD Garda Patriot, yang menegaskan tidak pernah menerima suap dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Lebih lanjut, beredar pula informasi bahwa salah satu anggota DPRD bahkan menantang pihak Aliansi untuk melaporkan dugaan suap tersebut kepada aparat penegak hukum. Informasi ini disampaikan oleh anggota Aliansi kepada tim CyberTNI.id saat ditemui di kantor ACB.

Sementara itu, Koordinator Aliansi LSM Cirebon Bergerak menyatakan tidak mengetahui adanya pemberitaan yang menyebut Aliansi menerima suap. Ia mengaku belum pernah diwawancarai wartawan terkait isu APBD 2026 tersebut.

“Sangat disayangkan jika ada pemberitaan tanpa konfirmasi. Wartawan seharusnya memahami dan menjalankan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.

Diketahui, tim CyberTNI.id turut mengawal jalannya audiensi lanjutan yang dijadwalkan pada 24 Februari 2026. Namun audiensi tersebut tidak terlaksana karena Ketua DPRD Kabupaten Cirebon tidak hadir, sehingga disepakati untuk dijadwalkan ulang. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait jadwal audiensi ulang tersebut.

Jika dugaan upaya penghentian audiensi melalui suap ini benar adanya, maka hal tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman informasi publik dan berpotensi melanggar hukum. Praktik semacam ini juga dinilai bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Anggaran APBD sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

 

(Moch. Mansur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *