CyberTNI.id | Indramayu, 30 Maret 2026 –Pembangunan perumahan subsidi yang dilakukan oleh PT Bumi Dahayu Sejahtera di Desa Singakerta, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, diduga melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari seorang mandor proyek yang mengaku kecewa terhadap pihak pengembang. Ia menyebutkan bahwa para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar keselamatan kerja, serta belum didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, mandor tersebut juga mengungkapkan adanya persoalan pembayaran upah yang belum diselesaikan. Menurutnya, pihak pengembang sebelumnya menjanjikan pembayaran dilakukan setiap minggu. Namun hingga berita ini diturunkan, pembayaran tersebut belum direalisasikan.
Tidak hanya itu, kualitas pembangunan juga menjadi sorotan. Mandor menyebutkan bahwa sejumlah bangunan yang belum genap satu tahun sudah mengalami kerusakan, seperti dinding yang retak serta pemasangan rangka baja ringan yang dinilai tidak sesuai standar. Ia juga menambahkan bahwa penggunaan material bangunan dinilai kurang maksimal karena tidak menggunakan bata merah, melainkan hebel.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran dalam pembangunan perumahan subsidi tersebut, maka pihak yang bertanggung jawab antara lain:
Pengembang/Pelaksana Pembangunan, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah Daerah, melalui dinas terkait seperti Dinas Perumahan dan Permukiman, yang memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat.
Otoritas Pengawas, seperti lembaga pengawas perumahan atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dapat mengambil tindakan apabila ditemukan penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan aspek keuangan dan hukum.
Adapun langkah yang dapat dilakukan masyarakat antara lain dengan melaporkan langsung kepada pemerintah daerah, menyampaikan keluhan kepada pihak pengembang, serta melaporkan kepada otoritas pengawas apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Tim CyberTNI.id menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pembangunan perumahan subsidi tersebut, khususnya terkait dugaan pelanggaran keselamatan kerja, tidak didaftarkannya pekerja ke BPJS, serta kualitas bangunan yang dinilai tidak sesuai standar.
Sebagai lembaga kontrol sosial, Media CyberTNI.id menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pembangunan perumahan subsidi yang menggunakan anggaran negara agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang maupun pelaksana pembangunan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
(NK)












