CyberTNI.id | JAKARTA, Selasa 12 Agustus 2025 – Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa sistem Payment ID yang tengah dikembangkan tidak akan digunakan untuk mengintip atau memantau transaksi keuangan pribadi masyarakat secara individual.
Selasa, (12/8/2025)
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa mekanisme ini sepenuhnya mematuhi prinsip kerahasiaan data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Payment ID dirancang sebagai alat untuk menganalisis potensi ekonomi secara makro di berbagai sektor, bukan untuk menelusuri aktivitas transaksi individu.
Dicky menjelaskan, tujuan utama Payment ID adalah untuk menyediakan data agregat dan analitis guna membantu pemerintah dan lembaga keuangan memahami perkembangan industri tertentu, seperti pertumbuhan sektor UMKM, restoran, dan hotel.
BI tidak akan menelusuri pembelian perorangan atau transaksi yang bersifat privat karena hal tersebut bukan tujuan dari sistem ini. Penggunaan data transaksi pribadi hanya dapat dilakukan dengan persetujuan eksplisit dari pemilik data, yang menjadi bagian penting dari komitmen BI menjaga privasi dan kepercayaan publik.
Sistem Payment ID masih dalam tahap uji coba dan belum diluncurkan secara resmi pada 17 Agustus 2025 seperti rumor yang beredar. Rencana implementasi sistem ini adalah untuk mendukung program bantuan sosial non tunai di Banyuwangi, Jawa Timur pada bulan September 2025.
BI menegaskan bahwa pengoperasian Payment ID akan mengutamakan keamanan data dengan teknologi enkripsi canggih dan mekanisme persetujuan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi masyarakat.(Nang)












