CyberTNI.id | CIREBON, Minggu 7 September 2025 – Kebijakan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No.5 Tahun 2025, khususnya Pasal 18 dan 23, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Perwali yang mengatur besaran tunjangan dan fasilitas bagi anggota DPRD Kota Cirebon itu dinilai menyakiti hati rakyat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Yayat Suyatna, salah satu tokoh masyarakat Kota Cirebon, dengan tegas menyampaikan kekecewaannya.
“Tunjangan dan fasilitas luar biasa yang diterima anggota DPRD melalui Perwali ini jelas menyakiti hati rakyat. Terutama jika benar dana tersebut berasal dari kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” tegas Yayat saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).

Sebagai bagian dari elemen masyarakat, Yayat menilai wajar jika muncul dugaan bahwa sumber anggaran tunjangan tersebut berasal dari peningkatan tarif PBB yang memberatkan warga. Ia pun mendesak Wali Kota Cirebon Effendi Edo dan DPRD Kota Cirebon untuk segera mencabut dan merevisi Perwali kontroversial ini.
Yayat yang juga merupakan anggota Gerakan Rakyat Cirebon (GCR) menyampaikan, seharusnya pemerintah kota dapat lebih bijak dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa membebani rakyat kecil.
“Kenapa tidak optimalkan retribusi parkir, pajak reklame, dan pajak dari sektor pariwisata serta perhotelan? Jika dikelola bersih dan profesional, PAD bisa naik dua kali lipat tanpa harus menaikkan PBB secara ugal-ugalan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung maraknya dugaan praktik kotor di sektor-sektor PAD tersebut yang selama ini luput dari perhatian dan penindakan. Yayat menyerukan pemberantasan oknum-oknum nakal yang selama ini justru merugikan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Yayat yang akrab disapa Yayat Gepeng, menilai kenaikan PBB yang mencapai ratusan persen sangat tidak manusiawi.
“Rakyat dipaksa membayar mahal, sementara anggota dewan menikmati fasilitas mewah. Ini sama saja menari-nari di atas penderitaan rakyat,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, termasuk Perwali maupun Perda, sebaiknya dicabut dan direvisi demi keadilan sosial.
Sebagai tindak lanjut, Yayat mengungkapkan bahwa Gerakan Rakyat Cirebon (GCR) dalam waktu dekat akan menggelar audiensi resmi dengan Wali Kota Effendi Edo dan DPRD Kota Cirebon untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung.
(yoga)












