Ribuan Pekerja Pabrik Rokok MPS Ploso Terima BLT DBHCHT Rp1,2 Juta Dari Pemkab Jombang

CyberTNI.id ,Jombang, Jumat 10 Oktober 2025 – Sebanyak 1151 pekerja pabrik rokok PT. Mufasufu Jaya Lestari ( Mps ploso) tampak sumringah saat menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) sebesar Rp 1.200.000 per orang. Penyaluran bantuan langsung tunai diadakan di dalam pabrik pada jumat (10/10/25), sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau.

Penyaluran ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang Tahun 2025. BLT DBHCHT tersebut merupakan bagian dari kegiatan kesejahteraan masyarakat, ditujukan kepada buruh tani tembakau, petani dan buruh tani cengkeh dan buruh pabrik rokok legal

Alhamdulillah para pekerja mendapat Bantuan langsung tunai ini akan diterima sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ribu rupiah), kata Slamet mahudi selaku Puk remmah sosial mps ploso.

Ia menambahkan, BLT DBHCHT bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor tembakau dan alamat pekerja yang mendapat BLT menyeluruh, ada dari kecamatan ploso, plandaan, kabuh dll.

Selamet Mahudi, selaku PUK Remmah Sosial MPS Ploso, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah daerah melalui program BLT DBHCHT ini.

Kami mewakili seluruh karyawan MPS Ploso sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Jombang dan jajaran Dinas Sosial yang telah membantu menyalurkan BLT DBHCHT tahun 2025 ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan keluarga di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit. Semoga program ini terus berlanjut dan membawa manfaat bagi seluruh pekerja,” tuturnya.

Ia menambahkan, ribuan karyawan MPS Ploso berasal dari hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang, mulai dari Ploso, Kabuh, Ngusikan, hingga Megaluh. Keberagaman ini menjadikan MPS Ploso sebagai salah satu perusahaan yang berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja lokal dan mendukung ekonomi masyarakat.

MPS Ploso ini bukan sekadar tempat bekerja, tetapi sudah menjadi rumah besar bagi banyak keluarga di Jombang yang menggantungkan hidup di sektor industri rokok legal,” tambah Selamet.

Salah satu karyawan penerima manfaat, Siti Rohmah (37), warga Kecamatan Kabuh, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami. Uangnya rencananya saya gunakan untuk kebutuhan anak sekolah dan sedikit untuk tambahan belanja dapur. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah peduli dengan nasib pekerja seperti kami,” tuturnya dengan mata berbinar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa program BLT DBHCHT merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang disalurkan ke daerah untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan pekerja di industri hasil tembakau legal.

Kami ingin memastikan dana bagi hasil cukai benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan memberikan dampak nyata. Tahun ini, kami fokus agar penyaluran berjalan tepat sasaran, transparan, dan tidak ada potongan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Bupati Jombang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

BLT DBHCHT ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah bagi para pekerja yang turut menggerakkan roda ekonomi Jombang. Kami ingin terus memastikan kesejahteraan mereka meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Bupati.

Program BLT DBHCHT sendiri merupakan implementasi dari kebijakan penggunaan dana hasil cukai tembakau yang diatur pemerintah pusat, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong industri hasil tembakau legal agar tetap bertumbuh secara sehat dan berdaya saing.

Dengan penyaluran bantuan tahun 2025 ini, diharapkan para pekerja dapat semakin termotivasi untuk terus produktif, sementara pemerintah daerah terus berkomitmen menciptakan iklim kerja yang adil, sehat, dan sejahtera di Kabupaten Jombang. (team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *