CyberTNI.id | Jakarta Timur, Jumat 17 Oktober 2025 — Polemik KJP dan PIP yang ditahan oleh guru SMK Era Pembangunan di Jakarta Timur menuai perhatian khusus dari Pengurus Feradi WPI DKI Jakarta Raya dan JawaBarat.
Pertemuan orang tua murid dengan Kepsek SMK Era Pembangunan didampingi langsung oleh Pengurus Feradi WPI DKI dan Pengurus Feradi WPI JawaBarat, pada Jumat (17/10/2025) Pukul 10.00 WIb.
Pertemuan tersebut membahas kelanjutan persoalan yang dialami beberapa siswa SMK Era Pembangunan dan Alumni yang diduga KJP dan PIP mereka ditahan oleh pihak sekolah.
Sebelumnya, kasus KJP dan KIP yang ditahan oleh pihak sekolah menjadi perhatian publik, berawal dari postingan vidio Koko Candra selaku aktivis pendidikan di media sosial.
Menurut pantauan awak media, pertemuan berjalan dengan baik dan lancar sehingga menghasilkan kesepakatan bersama,antara orangtua murid dan pihak sekolah.
Adapun point tersebut antara lain :
1.Rapot
Pihak sekolah akan mengembalikan kepada siswa dan mekanisme nya akan diatur ulang.
2.Kjp
– Kartu KPJ yang semula di pegang oleh pihak sekolah akan dikembalikan ke siswa maupun alumni.
– Pihak sekolah akan memeriksa kembali sesuai dengan hak siswa yang sudah terpakai.
3.Study Tour.
Kebijakan sekolah bagi siswa yang tidak mengikuti.
4.BPMS
Apabila pihak sekolah melakukan dan terbukti memalsukan tandatangan orang tua murid, makan pihak sekolah bersedia akan diproses ke jalur hukum.
5.Ijazah
Ijazah siswa akan diserahkan oleh Pihak Sekolah tanpa biaya apapun.
Diluar kesepakatan itu, pihak sekolah pun sudah memberikan langsung Ijazah yang sudah lulus ditahun 2022 dan 2023 yang sebelumnya ditahan karena masih ada tunggakan ke sekolah
Ditempat yang sama Ketua DPD Feradi WPI mengatakan kehadiran Feradi WPI ke sekolah mendampingi orangtua murid bersama para alumni tidak lain hanya mencari keadilan.
“Kami hadir dan turut ke sekolah bersama orangtua murid hanya ingin memastikan murid murid aktif maupun yang sudah lulus mendapatkan apa yang menjadi haknya,yaitu soal KPJ dan PIP.” tegas bianca
Harriani Bianca pun mengapresiasi Kepala sekolah dan guru guru yang begitu terbuka dan mau memenuhi tuntutan para orangtua murid dan alumni sehingga pertemuan menghasilkan solusi terbaik.
Lebih lanjut dalam keterangan nya Harriani Bianca selaku Ketua DPD Feradi WPI berharap kejadian yang menahan kartu KJP, PIP maupun menahan Ijazah murid tidak terulang kembali di Jakarta , karena praktik praktik seperti ini hanya membuat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah menjadi tidak baik.
“Kami juga berharap dengan ada persoalan seperti ini di SMK Era Pembangunan tidak terulang kembali di sekolah sekolah lain,karena itu membuat penilaian masyarakat terhadap dunia pendidikan jadi tercoreng,oleh sebab itu biar lah sekolah menjadi sarana belajar mengajar siswa bukan untuk jadi ladang bisnis beberapa oknum guru.” tutup Harriani Bianca.
Pertemuan di hadiri langsung oleh Ketua Feradi WPI DKI Jakarta Harriani Bianca dan Ketua Feradi WPI Jawa Barat H. Adang Bahrowi Sudirman beserta Jajaran pengurus Feradi WPI, orang tua murid dan siswa siswi yang sudah lulus dari sekolah SMK Era Pembangunan Jakarta Timur.
“Bagi anda yang mengalami ijazah ditahan baik oleh institusi pendidijan ataupun pemberi pekerjaan dan anda dipersulit mengambil kembali ijazah anda, silahkan hubungi cabang DPD / DPC / PBH FERADI WPI atau Cabang SUBUR JAYA LAWFIRM terdekat di area anda” ujar Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Team