CyberTNI.id | KUNINGAN, 27/10/2025 — Pemerintah Pusat yang sedang Gencar-gencarnya memberantas Korupsi di berbagai elemen, Melalui KPK, POLRI dan KEJAGUNG, baik ditingkat Provinsi, Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, banyak hal kejanggalan temuan dilapangan di Kabupaten Kuningan Jawa Barat, tentang Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan, mendapatkan bantuan sebesar Rp. 87.7 Milyar Rupiah pada tahun 2024, Menurut Budi Hidayah, S.Sos, Ketua Umum Garda Pemuda Demokrasi Indonesia (GARPUDI), kepada CyberTNI.id, Sesuai data yang didapat dilapangan bantuan tersebut diperuntukkan buat Pembangunan fisik gedung sekolah, baik PAUD, SD dan SMP.
Dengan adanya temuan dilapangan, “Kami, memiliki data akurat, maka secara resmi “GARPUDI”, akan melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG) terkait pungli anggaran Bantuan Pemerintah Pusat pada Tahun 2024 silam diduga keras Kepala Dinas Memperkaya diri, sedang kami telusuri kebenarannya, kata Budi dengan tegas.
Budi menambahkan, bantuan Sebesar Rp.87.7 Milyar Rupiah yang diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan U. Kusmana, S.Sos, M.Si, Diduga keras memerintahkan anak buahnya melakukan pungutan sebesar 10℅, (Sepuluh Persen-red) terhadap seluruh kepala Sekolah yang mendapatkan bantuan DAK.
Lanjut Budi, disela-sela kesibukannya, kepada CyberTNI.Id, bahwa dirinya menemukan data yang sangat akurat akuntable, sehingga dengan upaya apapun, “Kami, sudah melakukan pendekatan untuk mencari kebenaran yang dilakukan Oknum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan
Pengakuan Budi, dirinya sudah mempunyai Data akurat, melakukan full baket tentang data yang didapat dilapangan, sehingga melalui rapat tertutup organisasi, menimbulkan pertanyaan yang sangat besar, serta akan mengambil langkah, melaporkan tindakan oknum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, dengan kasus melakukan Pungli terhadap Anggaran Bantuan Dana Alokasi Khusus tersebut.
Hasil temuan banyak indikasi yang tidak mencerminkan dunia pendidikan di Kabupaten kuningan, ‘Kami, sebagai masyarakat wajib hukumnya untuk saling menjaga, membangun dan memberikan informasi Positif, demi nama Baik Kabupaten Kuningan di Indonesia, namun dirinya menghawatirkan banyak anggaran yang dipungli oknum sehingga terjadi Bangunan fisik hasilnya tidak maksimal.
Pasalnya bangunan tidak sesuai dengan standar program Pemerintah Pusat, banyak oknum yang memanfaatkannya, yakni oknum kepala Dinas, kepala sekolah Penerima Bantuan DAK, oleh karenanya secara tegas dirinya meminta kepada penegak hukum, Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera memerintahkan atau Pemanggilan terhadap oknum kepala Dinas Pendidikan Kab. Kuningan yang diduga hanya memperkaya diri, ujarnya.
Menyangkut data akurat tentang pungutan 10℅ tersebut, akan “Kami, lampirkan sebagai barang bukti kuat temuan bilamana dibutuhkan di meja hijau (Persidangan) nanti, ” Kami, yakin dengan anggaran yang mencapai puluhan Milyar rersebut Kejagung akan memeriksa Kadisdik Kabupaten Kuningan, tandasnya.
Ditempat terpisah, Ironisnya ketika CyberTNI.id, konfirmasikan hal tersebut terhadap Kepala Dinas U. Kusmana, S.Sos., M.Si, melalui telephon Genggamnya tidak merespon, justru Kadisdik memblokir nomor tersebut saat dimintai konfirmasi.(MOCH MANSUR)












