Surat Terbuka Masyarakat Yogyakarta untuk Presiden RI Dan Menteri ATR/BPN: Memohon Keadilan Atas Kasus Raden Mas Triyanto Prastowo Sumarsono

SURAT TERBUKA

 

— Yang kami hormati —-

 

Bpk Presiden RI

Jendral Besar (Purn) Prabowo Subianto

(Beserta Jajaran)

 

Bpk Mentri ATR/BPN RI

Gus Nusron Wakhid

(Beserta Jajaran)

 

Satgas Mafia tanah dimana saja berada

 

Kami masyarakat Jogyakarta

Mencintai Jogyakarta

Penuh adat istiadat yang adiluhung

 

Telah terjadi kesewenang-wenangan terhadap anak bangsa putra bangsa dan juga telah mengabdi sebagai aparatur negara di Kepolisian Negara RI

Sekaligus Putra Darah Dalem HB VII

*Raden Mas Triyanto Prastowo Sumarsono*

 

Sebagai Putra Darah Dalem HB VII

Adalah salah satu pewaris  aset tanah SG(Sultan Ground)  yang berlaku turun temurun

Raden Mas Triyanto Prastowo Sumarsono

—- Dipenjara —-

Karena mempertahankan hak nya sebagai salah satu ahli waris

 

SG sebagai aset turun temurun

Belum pernah terjadi:

1.Jual Beli

2.Hibah

Maupun

3.Turun Waris

*Namun telah beralih hak dengan cara tidak sah dan bertentangan dengan asas kepemilikan tanah*

 

Kami warga Jogja prihatin

Putra Darah Dalam HB VII

Raden Mas Triyanto Prastowo Sumarsono

*Dipenjara* karena korban dari penguasa terhadap hukum adat yang tumpang tindih

Dengan hukum  di NKRI/UUK

 

—- Pertimbangan —

Peralihan hak atas tanah tanpa proses

Jual beli

Hibah

Maupun

Turun Waris

—- jelas jelas tidak sah —

Selamanya

Akan menjerat ahli waris keluarga besar Kraton itu sendiri tanpa penyelesaian yang adil

 

—- Permohonan —-

Kepada

Bapak Presiden RI

Mentri ATR/BPN

Satgas mafia tanah

 

—- Bebaskan dari segala tuntutan—-

Darah Dalem Raden Mas Triyanto Prastowo

Sbb itu sengketa keluarga/ahli waris turun temurun

 

Kewajiban negara melindungi mengayomi jiwa raga warga negara hingga hidup tentram

Termasuk Trah Darah Dalem Keraton itu sendiri

 

Terima kasih

Atas perhatian dan kerja sama yang baik membangun bangsa kita ini

 

Salam hormat

(Warga Jogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *