Aksi Balap Liar Dibubarkan Polres Semarang 69 Unit Sepeda Motor Diamankan

CyberTNI.id | Semarang,8 Februari 2026 — Aksi balap liar yang meresahkan warga di proyek strategis nasional waduk Jragung di Pringapus Kabupaten Semarang akhirnya ditindak tegas Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Semarang.

Sabtu, 7/2/2026 sore dalam rangka operasi keselamatan candi ke 2026 berhasil mengamankan 69 unit sepeda motor.
Saat petugas datang sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar langsung panik dan berusaha melarikan diri, bahkan ada yang nekad menerobos semak-semak dan perkebunan warga untuk menghindari razia, namun berkat kesigapan petugas membuat puluhan motor tak berkutik.

Untuk mengevakuasi kendaraan tersebut, Polisi mengerahkan sedikitnya 10 truk dan seluruh sepeda motor yang terjaring dalam razia tersebut kini diamankan di Mapolres Semarang dan para pelanggar dikenakan sanksi tilang.

Akp Lingga Ramadhani Kasat Lantas Polres Semarang menerangkan bahwa,” Sore tadi di Desa Candirejo Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang jalan baru bendungan Jragung kami melaksanakan kegiatan penindakan balap liar, hal ini didasari oleh beberapa laporan dari masyarakat yang masuk kepada kami baik melalui Kapolres dan diteruskan kepada kami bahwa di tempat tersebut sering dilakukan kegiatan trek-trekkan atau balap liar, jelasnya.


” Saat ini kami berhasil mengamankan 69 kendaraan bermotor yang disinyalir digunakan untuk melaksanakan balap liar, di wilayah tersebut dan saat ini sudah kami lakukan penindakan berupa tilang dan kita amankan di kantor mako satlantas Polres Semarang,” pungkas Lingga.

Polisi menghimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

 

 

Wisnu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *