CyberTNI.id | JAKARTA, Kamis (15/1/2026) — Spekulasi mengenai pendapatan fantastis para purnawirawan di kursi komisaris BUMN akhirnya menemukan titik terang yang menyilaukan.
Bukan lagi sekadar rumor warung kopi, data dari Laporan Tahunan PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Tahun 2024 mengonfirmasi angka yang membuat publik terhenyak.
Total remunerasi yang diterima Arman Depari, Komisaris sekaligus Purnawirawan Polri tersebut, tercatat menembus angka Rp3.210.503.129 dalam satu tahun fiskal.
Rincian Angka: Gaji Hanyalah “Pemanis”
Jika publik mengira gaji bulanan adalah komponen terbesar, data menunjukkan sebaliknya. Struktur pendapatan pejabat teras BUMN didesain sedemikian rupa di mana “bonus” justru mendominasi.
Berikut bedah data Reformasi BUMN rincian aliran dana negara ke kantong Komisaris berdasarkan laporan resmi perseroan:
1. Honorarium (Gaji Pokok):
Sebesar Rp96.795.000 per bulan.
Analisis: Angka ini saja sudah setara dengan 20 kali lipat UMR Jakarta.
Namun, ini hanyalah angka dasar.
2.Tunjangan Bulanan:
Sebesar Rp19.359.000 per bulan.
3. Analisis: Jika digabungkan dengan honorarium, Take Home Pay (THP) rutin bulanan yang masuk ke rekening mencapai Rp116.154.000.
4.Tantiem (Bonus Kinerja):
Sebesar Rp1.429.475.129.
Analisis: Ini adalah “gajah” di dalam ruangan. Hampir 45% dari total pendapatan tahunan berasal dari bagi hasil keuntungan perusahaan. Pertanyaan kritisnya: Seberapa besar kontribusi strategis seorang berlatar belakang reserse narkotika dalam memacu profitabilitas logistik pelabuhan hingga layak diganjar bonus Rp1,4 miliar?
1. Fasilitas Lainnya:
2 .THR: Rp96.795.000 (satu kali gaji).
3.Asuransi Purna Jabatan: Rp290.385.000.
4. Analisis: Angka asuransi purna jabatan ini sangat mencolok.
Ini adalah bentuk “pesangon premium” yang disiapkan korporasi, menjamin masa tua yang sudah terjamin menjadi semakin nyaman.
Paradoks Meritokrasi
Data ini mempertegas wajah ganda BUMN kita. Di satu sisi, perusahaan dituntut efisiensi ketat. Di sisi lain, struktur remunerasi untuk Dewan Komisaris yang seringkali diisi oleh penunjukan politis atau akomodasi pensiunan aparat tetap jor-joran.
Angka Rp3,2 miliar setahun untuk posisi pengawasan non-eksekutif memunculkan ketimpangan yang tajam jika disandingkan dengan beban kerja operasional di lapangan. Pelindo Multi Terminal mengurusi hal-hal teknis bongkar muat; sebuah dunia yang jauh dari keahlian pemberantasan narkotika.
Jika remunerasi adalah cermin dari kompetensi dan risiko, publik berhak bertanya: Apakah pengawasan yang dilakukan senilai dengan 3,2 miliar uang rakyat?
Jika tujuannya keamanan, kenapa jadi Komisaris (pengawas bisnis), bukan penasihat keamanan? Wajar jika publik bertanya soal meritokrasi. Atau ini hanyalah bentuk legalisasi “dana pensiun tambahan” bagi para penjaga stabilitas?
Fakta di atas kertas sudah bicara. Kini, moralitas pengelola negara yang diuji.
(Nang)












