BLT DBHCHT di Desa Bajang Ponorogo Diduga Tak Tepat Sasaran, Mayoritas Penerima Bukan Buruh Tembakau

CyberTNI.id|PONOROGO,Rabu(8/4/2026) —Realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 di Desa Bajang, Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa timur diduga tidak tepat sasaran.

Warga mengungkapkan bahwa dari 28 penerima bantuan sebesar Rp900 ribu per orang, mayoritas bukan buruh tani tembakau, melainkan buruh tani padi dan kerabat perangkat desa, sehingga memicu sorotan di masyarakat.

Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Ponorogo membenarkan sedang mendalami laporan tersebut dan tidak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di wilayah lain. Sesuai aturan Undang-Undang Cukai dan Perbup Nomor 33 Tahun 2025, penerima BLT DBHCHT seharusnya adalah pekerja yang benar-benar terlibat di sektor tembakau, baik di hulu maupun hilir, sehingga identifikasi ulang penerima kini terus dilakukan di tingkat kecamatan.

Pihak dinas menegaskan hanya berperan sebagai penyaji data, sementara verifikasi dan penyaluran bantuan dilakukan oleh Dinsos-P3A. Pada 2025, Pemkab Ponorogo menyalurkan BLT DBHCHT kepada 6.000 penerima dengan total anggaran Rp5,4 miliar, sehingga pemerintah berupaya memastikan bantuan tepat sasaran agar program yang dinilai baik ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *