Buku Reset Indonesia Komunitas Lokal Batal Usai Pembubaran Aparat Setempat

CyberTNI.id |MADIUN,Minggu (21/12/2025) — Diskusi Buku “Reset Indonesia” yang rencananya digelar pada Sabtu malam, 20 Desember 2025 pukul 19.00 WIB, di Pasar Pundensari, Desa Wisata Gunungsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terpaksa batal terselenggara.

Acara ini diinisiasi oleh sejumlah komunitas lokal dan menghadirkan tim lengkap penulis buku Reset Indonesia, yakni Dandhy Laksono, Farid Gaban, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Saat seluruh persiapan telah selesai dan acara hendak dibuka, aparat pemerintah setempat—terdiri dari camat, lurah, sekretaris desa, Babinsa, serta pihak Polsek datang ke lokasi dan meminta kegiatan dihentikan dengan alasan tidak memiliki izin.

Padahal, panitia penyelenggara telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Polsek Madiun sebelum acara dilaksanakan. Meski demikian, permintaan penghentian tetap dilakukan, sehingga komunitas penyelenggara akhirnya memutuskan untuk membatalkan diskusi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Dandhy Laksono menyampaikan bahwa tim penulis menghormati keputusan komunitas lokal sebagai penyelenggara yang berada di garis depan dan harus menghadapi langsung tekanan di lapangan.

Namun, ia juga menegaskan bahwa pembubaran paksa terhadap diskusi buku menjadi refleksi serius bagi kondisi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Menurutnya, kejadian ini justru menegaskan relevansi gagasan yang diangkat dalam buku Reset Indonesia bahwa Indonesia memang perlu di-reset.

Selama dua bulan terakhir sejak diluncurkan pada Oktober 2025, buku Reset Indonesia telah didiskusikan di sekitar 45 titik di berbagai daerah. Diskusi tersebut berlangsung di komunitas, kampus, sekolah, hingga kelompok petani dan nelayan, mencakup wilayah Jabodetabek, Serang, Sumedang, Bandung, Pangandaran, Purwokerto, Cirebon, Pekalongan, Brebes, Batang, Yogyakarta, Solo, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, hingga Madiun.

Peristiwa di Gunungsari ini menjadi satu-satunya kasus pembubaran paksa yang dialami tim penulis sepanjang rangkaian diskusi tersebut.

Setelah agenda di Madiun, tim Reset Indonesia dijadwalkan memenuhi undangan resmi Bupati Trenggalek pada 22 Desember 2025. Sebelumnya, pada 4 Desember 2025, diskusi buku ini juga telah diselenggarakan di Pendopo Wakil Bupati Banyumas, Jawa Tengah, atas undangan Logawa, sebuah komunitas budaya setempat.

Peristiwa ini menjadi catatan penting dalam perjalanan diskusi publik Reset Indonesia, sekaligus pengingat bahwa ruang dialog dan diskusi intelektual masih memerlukan perlindungan nyata agar tetap hidup dalam iklim demokrasi.
(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *