CyberTNI.id | MADIUN,Selasa (23/12/2025) — Camat Madiun, Muhsin Harjoko, memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas penghentian kegiatan Diskusi dan Bedah Buku Reset Indonesia yang digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, pada Sabtu malam (20/12/2025).
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang menampilkan proses penghentian acara dan menimbulkan beragam tanggapan di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, Muhsin mengakui bahwa peristiwa tersebut menimbulkan dampak dan keresahan, sehingga perlu diluruskan secara terbuka.
Didampingi Kapolsek Madiun, Danramil Madiun, serta perwakilan Pemerintah Desa Gunungsari, Muhsin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat dari pihak pemerintah kecamatan untuk membatasi ruang diskusi, literasi, maupun kebebasan berekspresi.
Dalam video klarifikasi berdurasi sekitar dua setengah menit, Muhsin menjelaskan bahwa kegiatan diskusi yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut belum disertai pemberitahuan resmi secara tertulis kepada Pemerintah Desa Gunungsari. Sementara itu, pihak Polsek Nglames hanya menerima informasi berupa pesan WhatsApp berisi file PDF pemberitahuan dari nomor yang tidak dikenal, yang diteruskan oleh Bhabinkamtibmas.
Atas dasar itu, unsur Polsek, Koramil, pihak kecamatan, dan pemerintah desa datang ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Kehadiran aparat, menurutnya, semata-mata bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif bagi penyelenggara maupun masyarakat sekitar.
Namun setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan, Camat Madiun memutuskan untuk menghentikan kegiatan tersebut. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan keamanan lingkungan Pasar Pundensari serta kondusivitas masyarakat Desa Gunungsari.
Muhsin menegaskan, pemerintah pada prinsipnya mendukung kegiatan diskusi ilmiah dan literasi. Ke depan, ia berharap setiap kegiatan serupa dapat dilakukan dengan prosedur pemberitahuan yang lebih jelas dan lengkap, sehingga dapat berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.
“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Pemerintah mendukung diskusi dan kebebasan berekspresi, selama aspek prosedur dan keamanan dapat terpenuhi.
(Nang)












