Berita, TNI  

DENPOM ENDE TAHAN EMPAT PRAJURIT TERKAIT KEMATIAN PRADA LUCKY, DUGAAN PENGANIAYAAN OLEH SENIOR KIAN MENGUAT

CyberTNI.id | Nagekeo, NTT – Kasus kematian tragis Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23) mulai menemui titik terang. Prada Lucky, anggota aktif Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh rekan-rekannya sesama prajurit di satuan yang sama. Peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah tugas Yonif TP 834/WM, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Komandan Kompi C Yonif TP 834/WM, Lettu Infanteri Rahmat, menyampaikan perkembangan signifikan dalam proses investigasi. Menurutnya, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh oleh tim penyidik, ditemukan indikasi kuat keterlibatan empat orang prajurit dalam insiden pemukulan terhadap korban.

“Setelah kami melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi-saksi, kami mengidentifikasi dan menetapkan empat orang prajurit berpangkat Prajurit Satu (Pratu) sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap almarhum Prada Lucky,” ungkap Lettu Rahmat kepada awak media, Kamis (7/8/2025).

Keempat terduga pelaku, yang hingga kini identitasnya belum diungkap secara resmi, telah diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan intensif di Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende. Penahanan ini dilakukan guna menjamin kelancaran proses hukum serta menghindari potensi gangguan terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami telah menyerahkan mereka ke Subdenpom untuk diperiksa lebih lanjut. Tindakan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan dan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dalam institusi militer,” tambahnya tegas.

Kronologi Masih Diselidiki, Dugaan Motif Kekerasan Mengemuka

Meski pihak berwenang belum merilis kronologi lengkap kejadian, sumber internal menyebut bahwa korban diduga mengalami tindakan kekerasan fisik yang dilakukan secara berulang, dalam kurun waktu tertentu. Dugaan sementara mengarah pada aksi perundungan atau kekerasan senior terhadap junior di lingkungan barak militer.

Kematian Prada Lucky membuka kembali luka lama mengenai praktik kekerasan yang kerap terjadi secara tertutup dalam dunia militer, terutama menyangkut relasi antara prajurit senior dan junior. Kasus ini pun menyita perhatian publik dan menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk keluarga korban dan organisasi masyarakat sipil yang mendesak agar investigasi dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Komitmen Penegakan Hukum di Lingkungan Militer

Kodam IX/Udayana, yang menaungi Batalyon TP 834/WM, dikabarkan telah menerima laporan awal dari satuan di bawahnya. Institusi militer menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum oleh anggotanya, dan siap memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum militer maupun pidana umum, apabila unsur pidana terbukti.

“Proses hukum akan terus berjalan. Siapa pun yang terbukti bersalah akan dihukum tanpa pandang bulu,” tegas seorang pejabat militer yang enggan disebutkan namanya.

Suara Keluarga dan Tuntutan Keadilan

Sementara itu, pihak keluarga Prada Lucky di daerah asalnya telah menyatakan duka mendalam dan menuntut agar keempat terduga pelaku dihukum setimpal. Mereka berharap TNI dapat mengusut tuntas kejadian ini, mengingat korban masih sangat muda dan baru memulai karier militernya.

“Kami kehilangan anak kami, padahal dia baru saja berbakti kepada negara. Kami tidak ingin kejadian ini ditutup-tutupi. Hukum harus ditegakkan,” ujar salah satu anggota keluarga dengan suara bergetar.

Catatan: Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Detail lebih lanjut terkait motif, kronologi lengkap kejadian, maupun hasil visum resmi dari pihak medis belum dirilis secara publik. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pihak berwenang dan tidak berspekulasi.

Red_team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *