CyberTNI.id | Kamis (25/12/2025) — Seleksi perangkat Desa Nguntoronadi, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, disorot publik setelah deretan peserta meraih nilai sempurna 100 di seluruh mata ujian. Hasil tersebut memicu dugaan kebocoran soal dan tuntutan transparansi dari peserta maupun warga.
Ujian yang digelar pada 23 Desember 2025 itu meliputi tiga materi utama, yakni Wawasan Kebangsaan, Pengetahuan Umum, dan Pengetahuan Khusus. Namun, munculnya skor 100 persen di hampir seluruh formasi dinilai janggal dan tidak lazim dalam proses seleksi berbasis tes tertulis.
Rofi, warga setempat, menilai mustahil seluruh jawaban peserta tertentu bisa benar tanpa satu pun kesalahan.
“Tidak mungkin seseorang bisa menjawab semuanya benar. Kami menduga soal ujian sudah bocor sebelum tes dilaksanakan,” kata Rofi.
Informasi yang dihimpun dari warga yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan, penyusun soal ujian diduga berasal dari unsur pemerintah desa setempat. Kondisi itu dinilai membuka peluang terjadinya konflik kepentingan dan memperkuat kecurigaan publik.
Salah satu peserta seleksi, Anas, meminta panitia membuka data nilai, lembar jawaban, dan mekanisme penyusunan soal secara terbuka.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Tapi kami berhak tahu bagaimana nilai 100 bisa muncul hampir di semua formasi. Kalau tidak dibuka, kecurigaan di masyarakat akan semakin besar,” ujar Anas.
Ia menyatakan akan mengajukan gugatan resmi dalam waktu 1×24 jam apabila panitia tidak memberikan penjelasan terbuka, termasuk soal transparansi soal ujian dan kunci jawaban.
“Langkah hukum akan kami tempuh sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kejanggalan serupa juga ditemukan di desa lain di Kecamatan Nguntoronadi. Di Desa Simbatan, salah satu peserta dilaporkan memperoleh nilai nyaris sempurna dengan rata-rata mencapai 98 di seluruh mata ujian.
Merespons polemik tersebut, Camat Nguntoronadi Fisco Yudha Arista menyatakan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) siap turun tangan jika persoalan tidak dapat diselesaikan oleh panitia dan pemerintah desa.
“Kami akan mengambil alih penanganan apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan secara internal,” kata Fisco.
Sementara itu, Kapolsek Nguntoronadi AKP Mahfud memastikan aparat kepolisian bersama Forkopimcam mengawal jalannya proses seleksi untuk mencegah gangguan keamanan.
(Nang)












