CyberTNI.id | Surabaya — Prajurit Batalyon Polisi Militer 2 Marinir melaksanakan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam penanganan dugaan kasus pembunuhan pada Latihan Dasar Satuan (LSD) TW I TA. 2026, bertempat di daerah latihan Jajar Tunggal, Gunung Sari, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (09/04/2026).
Berawal dari laporan masyarakat, Regu Ton Pom bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di TKP, langkah pertama yang dilakukan adalah sterilisasi area, guna menjaga keaslian barang bukti serta mencegah gangguan dari pihak yang tidak berkepentingan.
Tanpa ragu. Tanpa kesalahan.
Setiap langkah dihitung. Setiap detail diperhatikan.
Dalam proses olah TKP, prajurit melaksanakan identifikasi korban, pengumpulan barang bukti, serta pendokumentasian lokasi kejadian secara menyeluruh dan terukur. Keterangan para saksi di sekitar lokasi juga dihimpun untuk memperkuat data awal penyelidikan.
Seluruh rangkaian dilaksanakan secara profesional, sistematis, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, sebagai wujud komitmen Polisi Militer dalam menegakkan hukum secara objektif dan berintegritas.
Komandan Batalyon Polisi Militer 2 Marinir, Letkol Laut (PM) Reza Ali Aksha, menegaskan bahwa:
“Setiap kasus harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai hukum. Karena keadilan tidak boleh disisakan, dan kebenaran tidak boleh diabaikan.”
Dengan pelaksanaan olah TKP yang cepat dan tepat, diharapkan setiap fakta dapat terungkap secara utuh, guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Karena bagi prajurit Polisi Militer.
menegakkan hukum bukan sekadar tugas, melainkan kehormatan.
Yonpom 2 Marinir — Militan. Profesional. Berintegritas.
Pimum












