Diduga RPH “CV.Akbar Broiler Jaya” Belum Ada Ijin Ipal Dan Amdal, Dikeluhkan Warga

Foto : Saat pengiriman ayam mulai masuk kedalam gudang, (14/06/2025).

Diduga RPH “CV.Akbar Broiler Jaya” Belum Ada Ijin Ipal Dan Hamdal, Dikeluhkan Warga

SIDOARJO, cybertni.id – Pengusaha Rumah Pemotongan Hewan (RPH) seakan menjadi bisnis yang menjanjikan dan menjamur di beberapa wilayah. Namun masih banyak pengusaha RPH yang cenderung tidak memperhatikan beberapa hal yang menjadi persyaratan dan perijinan dari berdirinya usaha sampai di jalankan bisnis tersebut.

Seperti yang telah terjadi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Sidoarjo dan kota Surabaya, tepatnya di Bungur Utara kecamatan Taman kabupaten Sidoarjo, yang berdampingan dengan Dukuh Menanggal, Sabtu (14/06/2025).

Usaha RPH tersebut diduga banyak ketidakjelasan baik dari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), ijin usaha, ijin ipal, ijin hamdal, bahkan tata letak yang akibatnya banyak mendapatkan komplen dan keluhan dari warga sekitar terutama warga terdampak tepatnya di Dukuh Menanggal yang sudah masuk wilayah kota Surabaya.

Salah seorang warga berkeluh seringnya bau busuk menyengat disaat truk pengirim ayam melewati rumah warga karena lokasi tempat pemotongan hewan ada di pemukiman warga. Adanya bau busuk dari limbah yang di duga tidak ada tempat untuk pembuangan limbah maka langsung dialiran kesungai.

Foto : Aliran sungai perbatasan yang sudah tercemar oleh limbah pemotongan ayam, Bungur Utara (14/06/2025).

“Saya yakin tidak ada tempat pembuangan limbahnya karena sudah bertahun-tahun kondisinya seperti ini, dan kalau sudah hujan deras, air sungai meluap maka limbah tersebut masuk ke saluran air warga dan masuk ke rumah warga, karena saluran air dari rumah warga ke sunggai” ungkap warga yang mengeluh, Sabtu (14/06/2025).

Dijelaskan juga bahwa warga pernah mengadu kepihak pemerintah bahkan ke APH tapi sangat disayangkan semua tidak ada hasilnya, karena ada dugaan pemilik usaha tersebut adalah orang berpengaruh dan kaya, hingga semua terkesan bisa di kondisikan.

“Kami warga disini terkesan juga diabaikan, mereka yang punya usaha, sukses merasakan hasilnya, sedangkan warga sekitar yang dirugikan” jawab sinis warga saat di konfirmasi awak media.

Beberapa warga juga menyampaikan dulu pernah terjadi kebakaran karena usaha tersebut menggunakan bahan bakar kayu, jadi asap pembakaran tersebut juga mengganggu warga sekitar.

“Bahkan tiap malam keluarga saya berisik dengan suara “gebuk-gebuk” kenceng banget, kan tempat itu bukan cuma pemotongan ayam tapi juga pengemasan tulang ayam (diblesting)” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

“Warga menyesalkan mengapa usaha tersebut ada di pemukiman mereka, harusnya kalau usaha seperti ini cari tempat yang jauhlah dari pemukiman warga, agar warga tidak terganggu dan pemukiman biar bersih dari polusi” keluh nya.

Foto : Bangunan yang digunakan usaha oleh CV. Akbar Broiler Jaya, (14/06/2025).

Informasi dilapangan, di ketahui tempat RPH tersebut ada papan nama kecil diatas pintu masuk gudang bertuliskan “CV. Akbar Broiler Jaya (AKBRO JAYA)”, Akta notaris tanggal 21 Oktober 2020 yang bergerak dibidang pengolahan dan pemprosesan daging unggas dengan notaris Sujanto, S. H. MM., dan terdaftar di KPP PRATAMA Sidoarjo Utara pada tanggal 23 Oktober 2020, awalnya usaha tersebut dijalankan oleh Kamadi kemudian di lanjutkan dan dikelola oleh putranya yang bernama Haris Dwi Sampurno warga Bungur Utara kecamatan Taman kabupaten Sidoarjo.

Usaha RPH tersebut sudah menggunakan mesin blesting dan storit, bahan bakar yang digunakan kayu, benar yang disampaikan warga jika pernah terjadi kebakaran, hal itu juga yang membuat warga resah takut terjadi lagi. Dan mesin blesting digunakan untuk pengemasan tulang ayam yang akan di kirim, dari suara pengemasan itu sangat mengganggu warga pada malam hari.

Warga sekitar berharap, pemerintahan baik kabupaten Sidoarjo maupun kota Surabaya bisa mengatasi permasalahan ini. Karena mau tidak mau masyarakat yang dirugikan baik moril maupun i materiil. Agar masyarakat percaya dengan kinerja pemerintah maka warga ingin melihat ketegasan pemerintah agar bisa menutup usaha tersebut. @red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *