Disabilitas Kabupaten Kuningan Pertanyakan Kedatangab KND

CyberTNI.Id, KUNINGAN,  18/10/2025 — Dewan Pengurus Cabang Persatuan Tunanetra Indonesia (DPC-PERTUNI) Kabupaten Kuningan menyampaikan kritik terbuka kepada Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND) atas kunjungan ke Kabupaten Kuningan pada 3 September 2025 silam

Dikatakan Budi Hidayah, S.Sos Ketua (DPC-Pertuni) kepada CyberTNI.id, “Kami, sudah melayangkan surat resmi Nomor : 020/SP/SEK-PTN/X/2025, perihal mempertanyakan mengapa pihak KND bersama Pemerintah Daerah dalam kegiatannya tidak melibatkan organisasi penyandang disabilitas daerah padahal, KND sendiri memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Kuningan karena dinilai memiliki komitmen yang sangat besar terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas termasuk pengangkatan pejabat eselon II dari kalangan disabilitas.

Budi Hidayah, menilai apresiasi itu terkesan terburu-buru dan tidak mencerminkan berbasis partisipasi yang nyata kepada penyandang disabilitas di kuningan, “Bagaimana mungkin KND menyimpulkan adanya komitmen kuat tanpa terlebih dahulu menghadirkan, mendengar, dan melibatkan organisasi yang sudah terbentuk di Kabupaten Kuningan, diatur sesuai Perpres Nomor: 68 Tahun 2020 serta Perpres Nomor: 14 tahun 2023.

“Nothing About Us Without Us”, lanjut Budi, bahwa para disabilitas sebagai roh dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas tidak dijalankan oleh KND dalam kunjungan tersebut, sehingga dirinya menilai objektivitas penilaian KND menjadi diragukan serta perlu dipertanyakan legal standingnya, Pasalnya KND melupakan perjuangan disabilitas didaerah, ungkapnya. (Moch Mansur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *