DISIPLIN ILMU ANTARA DOGMATIK HUKUM, FILSAFAT HUKUM DAN TEORI HUKUM

CyberTNI.id | JAKARTA,Sabtu (18/10/2025) —Dalam kerangka ilmu hukum, terdapat tiga cabang utama yang saling berkaitan namun memiliki fokus dan pendekatan berbeda, yaitu dogmatik hukum, filsafat hukum, dan teori hukum.

Ketiganya membentuk struktur konseptual yang integral dalam pengembangan ilmu hukum sebagai disiplin akademik maupun sebagai praktik profesional.

Dogmatik hukum (legal dogmatics) adalah cabang yang berfokus pada sistematisasi, interpretasi, dan penerapan hukum positif yang berlaku dalam suatu negara.

Dogmatik hukum bersifat normatif dan praktis, karena berfungsi menjelaskan norma hukum tertulis untuk diterapkan dalam penyelesaian perkara oleh praktisi hukum, seperti hakim, jaksa, dan pengacara.

Berbeda dengan itu, filsafat hukum (philosophy of law) bersifat lebih reflektif dan konseptual, karena berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti: Apa itu hukum? Apa tujuan hukum? Apakah hukum adil? Filsafat hukum membahas nilai-nilai dasar hukum seperti keadilan, kebenaran, kebebasan, dan moralitas, serta memberikan kerangka etis dan ontologis bagi keberadaan hukum.

Sementara itu, teori hukum (legal theory) berada di antara keduanya, yaitu sebagai cabang ilmu yang berfungsi menganalisis struktur, sistem, dan logika hukum secara ilmiah.

Teori hukum mengembangkan konsep-konsep seperti validitas hukum, sistem norma, dan logika perundang-undangan. Ia berperan sebagai jembatan antara praktik hukum dan refleksi filosofis, sehingga mendukung baik dogmatik hukum maupun filsafat hukum dalam pendekatan ilmiah terhadap hukum.

Secara fungsional, hubungan ketiganya bersifat komplementer dan hierarkis: filsafat hukum memberikan landasan normatif dan moral, teori hukum menyusun penjelasan konseptual dan sistematis, sementara dogmatik hukum mengaplikasikan hukum dalam konteks praktis.

Dengan demikian, ketiganya tidak berdiri sendiri, melainkan saling mengisi dalam membentuk pemahaman hukum yang utuh, baik secara teoretis maupun praktis,(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *