Dugaan Dana Bansos Tidak Tepat Sasaran, Warga Desa Setu Patok Mengeluh: Lansia Dan Warga Miskin Terpinggirkan

CyberTNI.id | Cirebon, 20 Desember 2025 — Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menuai sorotan tajam masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran. Ironisnya, masih banyak warga miskin, lansia, janda tua, dan duda lanjut usia yang seharusnya menjadi prioritas justru tidak menerima bantuan, sementara penerima bansos diduga berasal dari kalangan mampu.

Keluhan tersebut mencuat dari laporan masyarakat yang diterima Tim CyberTNI.ID. Warga menilai terdapat indikasi kuat adanya persoalan serius dalam pendataan penerima bansos, bahkan disinyalir terjadi praktik permainan data pada masa pemerintahan kepala desa sebelumnya.

Kepala Desa Setu Patok saat ini, Johar, mengakui adanya persoalan tersebut. Dalam keterangannya kepada tokoh masyarakat, di antaranya Dimyati dan Parno, Johar menyampaikan keprihatinannya atas kondisi warganya yang belum tersentuh bantuan sosial.

“Saya sangat sedih melihat banyak warga saya yang seharusnya mendapatkan bantuan, terutama warga miskin dan lansia, justru tidak menerima. Namun perlu saya sampaikan, data penerima bansos itu masuk sebelum saya menjabat. Saya baru dua tahun menjabat sebagai kepala desa,” ujar Johar.

Johar berharap Dinas Sosial, Kementerian Sosial, serta instansi terkait di tingkat kecamatan dan kabupaten dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bansos di Desa Setu Patok.

“Banyak warga saya sudah memiliki ATM bansos, tapi tidak pernah menerima bantuan. Kalau begitu, buat apa ATM itu diberikan?” tambahnya dengan nada kecewa.

Lebih memprihatinkan lagi, Tim CyberTNI.ID menerima keterangan dari seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkap dugaan adanya “data siluman” dalam daftar penerima bansos.

“Ada satu nama yang bisa muncul hingga enam kali dengan identitas yang sama. Ini sangat mencurigakan. Sementara warga yang benar-benar miskin justru terabaikan,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat tersebut juga menuturkan kisah pilu seorang janda lansia yang menerima undangan dari kantor pos untuk mengambil bantuan.

Namun saat datang ke kantor pos, ia justru ditolak dan dimarahi petugas dengan tudingan hendak menipu negara karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat berbeda.
“Padahal ibu itu membawa Kartu Keluarga dan KTP almarhum suaminya. Ia sampai menangis dan bertanya, siapa yang mengubah data KTP suaminya. Ini sangat menyakitkan dan tidak manusiawi,” ujarnya.

Tak hanya itu, sejumlah warga juga mengaku telah memiliki ATM program bantuan sosial, namun tidak pernah menerima dana bantuan. Sebaliknya, warga menilai penerima bansos justru berasal dari kalangan mampu, bahkan diduga ada keluarga perangkat desa yang ikut menikmati bantuan tersebut.

Lebih jauh, muncul pula dugaan pemotongan dana bansos oleh oknum tertentu. Ada warga yang mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu dengan alasan yang tidak jelas.

“Ini sangat tidak adil. Bantuan untuk rakyat miskin malah diduga dipotong. Padahal uang itu sangat berarti bagi mereka,” tegas tokoh masyarakat tersebut dengan nada geram.
Padahal, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan agar bantuan sosial harus tepat sasaran dan tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apa pun.

Dana bansos merupakan hak rakyat miskin yang wajib dijaga integritasnya. Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa pemotongan dana bansos oleh siapa pun adalah tindakan ilegal.

“Tidak boleh ada pemotongan dana bantuan sosial. Jika ada, silakan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas salah satu pegawai Dinas Sosial kepada Tim CyberTNI.ID.

Menindaklanjuti berbagai pengaduan tersebut, Tim CyberTNI.ID telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyampaikan keluhan masyarakat Desa Setu Patok. Tim juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi penyaluran bansos agar sesuai dengan amanat pemerintah pusat.

CyberTNI.id menyatakan siap melaporkan setiap dugaan penyimpangan, termasuk praktik korupsi, pemotongan, dan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial, kepada aparat penegak hukum. Audit menyeluruh dinilai perlu dilakukan agar bantuan negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini demi membantu pemerintah pusat membersihkan praktik kotor dalam penyaluran bansos. Dana bansos adalah hak rakyat miskin dan lansia, bukan ladang permainan oknum,” tegas perwakilan Tim CyberTNI.id.

Kasus di Desa Setu Patok ini menjadi alarm keras bagi semua pihak agar memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.

 

Nanang kalnadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *