CyberTNI.id | JAKARTA,Jumat (20/2/2026) — Kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro membuat tetangga sekitar kaget.
Mereka tidak menyangka sosok yang selama ini dikenal rajin beribadah dan religius di lingkungan tempat tinggalnya justru terjerat kasus narkoba.
Didik juga terseret dugaan penerimaan aliran dana miliaran rupiah dari bandar.
Isu Asusila , Penyimpangan seksual juga sempat dibacakan dalam sidang etik.
Fakta ini membuat warga di Perumahan Taman Royal Arum, Poris Plawad Indah, Kota Tangerang, Banten, mengaku tak menyangka perwira polisi tersebut terjerat perkara serius.
Didik sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kapolres Tangerang sebelum dimutasi ke Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia dan keluarganya tinggal di kawasan tersebut sejak 2018.
Rumah Mewah Kini Lengang
Pantauan di lokasi pada Jumat (20/2/2026), rumah dua lantai milik Didik tampak sepi. Tidak terlihat aktivitas penghuni.
Hanya seekor kucing putih berada di teras. Tiga sepeda motor terparkir di halaman, tanpa mobil.
Ketua RW setempat, Arief, mengatakan keluarga Didik dikenal tertutup, namun tidak pernah menimbulkan persoalan di lingkungan.
“Beliau waktu jadi Wakapolres sering muncul di masjid sama anak-anaknya. Kita nyangkanya orang baik, santun. Tahu-tahu… sangat disayangkan,” ujarnya.
Dikenal Religius dan Dermawan
Sejumlah warga menyebut Didik kerap salat berjamaah di masjid kompleks bersama anak-anaknya.
Sekuriti kompleks, Bahrun, mengingat momen syukuran saat Didik pertama kali menempati rumah tersebut.
“Kami diajak makan waktu syukuran. Sekuriti diminta berhenti sebentar untuk makan di rumahnya,” katanya.
Petugas kebersihan bernama Jangkung juga mengaku pernah menerima uang tip.
“Kadang kalau ketemu, saya dikasih duit buat ngopi,” ujarnya.
Namun dalam beberapa waktu terakhir, Didik disebut jarang terlihat di lingkungan.
Dugaan Setoran Rp400 Juta per Bulan
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, mengungkap adanya dugaan praktik setoran rutin sejak Juni 2025.
Kasat Narkoba AKP Malaungi disebut memungut Rp400 juta per bulan dari bandar narkoba berinisial B.
Dari jumlah tersebut, Rp300 juta diduga mengalir kepada Didik dan Rp100 juta kepada Malaungi.
Setoran disebut berlangsung hingga terkumpul Rp1,8 miliar sebelum praktik itu terendus LSM dan wartawan.
Menurut Zulkarnain, Didik kemudian memerintahkan pencarian dana tambahan dengan ancaman pencopotan jabatan terhadap bawahannya.
Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Karena bandar awal tak lagi sanggup menyetor, Malaungi disebut mencari sumber dana lain, termasuk dari seseorang berinisial Koh Erwin (KE) yang menyanggupi Rp1 miliar.
Kekurangannya disebut berasal dari jaringan lain.
Total dana yang diduga diterima Didik mencapai Rp2,8 miliar, dengan rincian:
Rp1,4 miliar dalam koper
Rp450 juta dalam paper bag
Rp1 miliar dalam kardus bir
Rp1 miliar ditransfer melalui rekening atas nama pihak lain
Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut.
Dipecat dan Ditahan
Didik kini berstatus tersangka dalam dua perkara: dugaan kepemilikan narkotika dan dugaan penerimaan dana Rp.2,8 miliar.
Ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Didik juga menjalani penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari sebelum akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta,
Mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro membuat tetangga kaget dengan kasus yang menjeratnya Selama ini tetangga mengenal Didik sebagai sosok religius dan rajin beribadah Mereka tak menyangka Didik Putra Kuncoro justru terjerat kasus narkoba, dugaan terima aliran dana, hingga isu penyimpangan seksual.
(Nang)












