Pemalang, CYBERTNI.ID — Dpd Pwi Ls Kab Pemalang Jawa Tengah Ruang Publik Sorotan pengikut Gelombang informasi yang simpang siur mengenai aksi penolakan terhadap kehadiran Hab!b R!z!eq Sh!h4b di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, pada 22–23 Juli 2025, perlu diluruskan berdasarkan data faktual yang dapat diverifikasi.
Serangkaian foto-foto saya Hengky Sendyanto selaku Tim Divisi Media dan Informasi DPD PWI LS Kabupaten Pemalang Jawa Tengah dari hari Selasa – Rabu malam kamis, tanggal 22 – 23 Juli 2025 dari lokasi kejadian, baik di Desa Klareyan maupun Desa Pegundan, menunjukkan secara jelas dan gamblang bahwa para anggota Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) tidak membawa senjata tajam sebagaimana yang sempat dituduhkan oleh pihak tertentu. Hanya sebagian bawa bambu kecil untuk alat pertahanan dan mayoritas tangan kosong seperti yang diinstruksikan oleh Panglima PWI-LS Ndan Ali Hifni. Dalam dokumentasi visual tersebut, tidak ada satu pun anggota PWI-LS yang terlihat memegang, membawa, atau menggunakan benda berbahaya, apalagi senjata tajam.
Sebaliknya, bukti-bukti fotografis ini memperkuat posisi PWI-LS sebagai kelompok sipil yang hadir untuk menyuarakan penolakan secara terbuka dan damai terhadap tokoh yang dianggap kontroversial. Aksi ini adalah bagian dari hak menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi, bukan tindakan kriminal seperti yang coba diputarbalikkan melalui berbagai narasi provokatif.

Penegasan ini menjadi penting di tengah upaya beberapa pihak yang mencoba membentuk opini seolah-olah PWI-LS adalah pemicu kericuhan. Padahal, visual yang ada justru mengungkap bahwa mereka datang tanpa perlengkapan ofensif, dan dalam koridor protes yang terkendali.
Redaksi PWI-LS menyerukan kepada semua media dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyerap informasi dan tidak mudah termakan oleh narasi sepihak. Dalam situasi yang rawan perpecahan, fakta harus menjadi landasan utama, bukan emosi atau kepentingan kelompok tertentu.
Kepada aparat penegak hukum, kami mendorong agar bukti-bukti visual ini dijadikan salah satu referensi obyektif dalam proses penegakan hukum, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa tekanan politik atau tekanan massa.
Hengky Sendyanto












