Gabungan Ormas, LSM Dan Media Bersatu Bergerak Menyoroti Kinerja Inspektorat Mojokerto

CyberTNI.id | Mojokerto KMP,Senin 12/1/2026 — Gabungan organisasi masyarakat (Ormas), bersama lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Dan media melakukan aksi damai di depan gedung ikspektorat kabupaten mojokerto. Tujuanya untuk mendesak inspektorat mojokerto, melakukan audit ulang terhadap penggunaan lokasi Dana Desa (ADD) yang di nilai masih banyak terjadi penyimpangan.

Menurut sumidi S.Sos ketua LP3-NKRI dalam orasinya. Menyampaikan harapan agar inspektorat mojokerto selaku ujung tombak dalam pengawasan, pembinaan serta tata kelola. Sehingga pemerintah bisa berjalan secara bersih. Profesional dan akuntabel.

Kami berharap inspektorat mojokerto selaku ujung tombak dari pemerintah kabupaten mojokerto dapat menjadikan mojokerto bersih dari penyimpangan, lebih proposional dan akuntabel” Ujar Sumidi membuka orasinya.

Di kesempatan lain ia menambahkan, penyalahgunakan dan Desa merupakan masalh serius yang harus di tangani dengan tegas.

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat di perlukan, guna bersama sama melakukan pengawasan dan pengawasan penggunaan dana desa. Oleh karena itu perlu Adana transparansi informasi terkait penggunaanya” Ungkapnya.

Senada dengan sumidi. Menurut Hariyanto ketua Umum Gerakan mojokerto Bersatu (GMB) aksi kali ini merupakan puncak akumulasi banyaknya keluhan dari masyarakat, dan permasalahan terkait kinerja kepala desa beserta jajaranya, yng di nilai terlalu banyak penyimpangan.

Hal ini telah lama menjadi sorotan, karena menurutnya sampai hari ini inspektorat terkesan kurang tanggal terhadap laporan dan temuan dari masyarakat, terkait adanya penyimpangan pesnggunaan dana desa maupun masih banyaknya permasalahan yang terjadi terkait pemerintahan desa.

Hal inilah yang kemudian menjadi titik awal kebangkitan seluruh ormas, LSM dan Media di seluruh mojokerto untuk bersatu, guna mengawal serta menyelamatkan mojokerto dari oknum oknum yang mencoba merongrong, merusak kebijakan pemerintah kabupaten mojokerto, sesuai visi misi untuk menciptakan mojokerto yang maju , adil, makmur dan sejahtera.

Selanjutnya 10 orang perwakilan dari Ormas, LSM dan media di Terima pihak inspektorat untuk menyampaikan tuntutan, sekaligus melakukan audensi bersama jajaran inspektorat dan perwakilan dari kejaksaan negeri mojokerto.

Sebanyak 4 poin tuntutan menjadi bahan evaluasi sekaligus harapan, demi terciptanya pemerintahan desa di wilayah mojokerto yang bersih, maju dan mampu mensejahterakan masyarakat.

Diantaranya:
1.meminta inspektorat untuk melakukan audit ulang kepada seluruh kepala desa di wilayah kabupaten mojokerto.
2.apabila di temukan adanya penyimpangan, penanganan tidak sebatas pengembalian saja, namun juga harus di proses secara hukum.
3.audit yang di lakukan pihak inspektorat harus di dampingi oleh pihak LSM maupun media, demi menjamin keterbukaan informasi publik.
4.meminta kejaksaan negeri kabupaten mojokerto memberikan jaminan proses audit dan penindakan sesuai dengan peraturan perundang undangan, tidak berhenti pada pengembalian uang.

Sekitar pukul 10:30
Perwakilan aksi telah selesai menyampaikan beberapa tuntutan dan hasilnya, kepala inspektorat kabupaten mojokerto memberikan jaminan bahwa seluruh aspirasi dan hasil audiensi akan di teruskan kepada bupati mojokerto.

Dua poin hasil audiensi tersebut di antaranya:
Pertama, LSM akan di libatkan dalam proses pengawasan, khususnya saat inspektorat melakukan audit ke desa desa. Sebagai bentuk keterbukaan dan penguatan kontrol sosial.
Kedua, terkait penyelewengan alokasi dana Desa (ADD). Inspektorat menegaskan bahwa penanganan tidak hanya sebatas pengembalian kerugian negara. Jika di temukan unsur korupsi, kasus tersebut harus di proses hukum tidak pandang bulu.

 

Mislan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *