CyberTNI.Id | KUNINGAN, 25/10/2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan Jawa Barat ditantang Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengatasnamakan Garda Pemuda Demokrasi Indonesia (GARPUDI), untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek Caang di Dinas Perhubungan yang menelan anggaran hingga Rp117 miliar, untuk 7000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), Tahun anggaran 2023 silam, dengan Program Kuningan Caang, sewaktu Kepala Dinasnya H. Muhamad Mutopid, SH., MT.
Ketua Umum GARPUDI, Budi Hidayah, S.Sos melalui Sekretaris Jenderalnya, Iman Fauzi, S. Sos, mengatakan kepada CyberTNI.id, Kejaksaan Kuningan nampaknya tidak serius menangani kasus-kasus yang ada di Kabupaten Kuningan, Pasalnya dalam penanganan kasus tersebut dinilai lamban dan belum menunjukkan hasil yang transparan.
Dirinya menegaskan bahwa sejak, “Kami, melaporkan terkait masalah Proyek Caang yang diduga keras banyak penyimpangan, sampai saat ini belum menerima jawaban dari Kejaksaan Negeri kuningan dan tidak adanya tindak lanjut dari pelaporannya.
Menurut, “Kami, Publik hatus mengetahui sejauh mana aparat penegak hukum bekerja dalam mengingkap kasus-kasus yang dilaporkan, dugaan kami ada kong kalikong, sehingga kasusnya stagnan (berhenti ditempat-red), Kami menginginkan penegak hukum harus tegas dalam menangani bentuk kasus apapun, sehingga bersikap tegas, profesional, dan transparan. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum
Kasus Proyek Caang ini harus diusut tuntas agar masyarakat mendapatkan keadilan, dengan adanya proyek Caang yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat justru sebaliknya menimbulkan banyak pertanyaan, besar mengenai efektivitas pelaksanaan dan penggunaan dana. Dirinya menilai, apabila ada indikasi penyimpangan, aparat harus berani menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu, ungkapnya
Masih menurut Iman, anggaran sebesar Rp.117 miliar bukan angka kecil. Uang rakyat harus dipertanggung jawabkan. Jangan dibiarkan kasus ini hanya menjadi isu musiman tanpa penyelesaian hukum yang jelas, Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik, GARPUDI berencana mengajukan audiensi resmi dengan Kejari Kuningan. Langkah ini diambil untuk mendorong percepatan penanganan kasus serta memastikan proses hukum berjalan jujur dan terbuka dan transparan, (MOCH MANSUR)












