CyberTNI.id | Papua, Senin (5/1/2026) — Gubernur Papua menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua tidak membuka dan tidak akan membuka lahan perkebunan sawit baru di seluruh wilayah Papua. Penegasan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi ekosistem Papua dari berbagai dampak negatif ekspansi sawit, termasuk degradasi tanah dan penurunan kualitas lingkungan hidup.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Papua tetap memberikan ruang bagi perusahaan perkebunan sawit yang telah mengantongi izin resmi untuk beroperasi. Namun, aktivitas tersebut dibatasi secara ketat tanpa adanya perluasan lahan baru. Kebijakan pemerintah difokuskan pada peremajaan tanaman (replanting) agar produktivitas tetap terjaga dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan bertanggung jawab.
Gubernur juga menekankan pentingnya pembangunan dan pengoperasian pabrik pengolahan sawit di Papua. Langkah ini diambil agar nilai tambah ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan pendapatan daerah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Papua, bukan justru mengalir ke luar daerah.
Sementara itu, lahan perkebunan sawit yang izinnya tidak diperpanjang tidak akan dibiarkan terbengkalai. Pemerintah daerah berencana mengalihfungsikan lahan tersebut untuk pengembangan komoditas lain seperti kakao dan sektor pertanian berkelanjutan yang lebih berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Kebijakan ini menegaskan arah pembangunan Papua yang tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengedepankan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Nang)












