CyberTNI.id | Cirebon, 25 Februari 2026 —
Seorang janda warga Indonesia asal Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, nyaris menjadi korban dugaan penipuan bermodus asmara dan pengiriman paket internasional. Korban, Susiati, mengaku berkenalan dengan seorang pria yang mengaku bernama Mudus Barru, warga asal London, melalui media sosial Facebook.
Pria tersebut menjanjikan akan menikahi korban empat bulan mendatang dan mengaku telah mengirimkan paket berisi uang tunai sebesar 7.000 dolar serta perhiasan emas berupa gelang dan kalung sebagai maskawin. Paket itu disebut-sebut dikirim dari London dan diklaim telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Tak lama kemudian, korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai oknum pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Oknum tersebut menyampaikan bahwa paket hanya bisa dikirim ke alamat penerima setelah korban membayar pajak sebesar Rp7 juta. Karena korban mengaku tidak memiliki dana, nominal tersebut kemudian “diturunkan” menjadi Rp5 juta.
Oknum tersebut juga menjelaskan isi paket secara rinci yakni uang 7.000 dolar dan emas padahal korban mengaku tidak mengetahui secara pasti isi paket tersebut. Kepada Tim CyberTNI.id, Susiati menyatakan bahwa dirinya diminta mentransfer uang pajak ke rekening yang diklaim sebagai rekening admin Bea Cukai. Oknum tersebut bahkan mengirimkan bukti resi pembayaran dan foto bingkisan paket.
Merasa janggal, Tim CyberTNI.id tidak langsung mempercayai informasi tersebut dan mencoba mengonfirmasi langsung kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai Bea Cukai. Oknum tersebut kembali menegaskan bahwa paket memang atas nama Susiati dan sudah berada di kantor Bandara Soekarno-Hatta, serta menegaskan bahwa pengiriman hanya bisa dilakukan setelah pajak dibayarkan melalui transfer.
Kecurigaan semakin menguat ketika resi pembayaran yang dikirim tidak memiliki barcode resmi, rekening tujuan transfer tercatat atas nama seorang perempuan, serta korban tidak diperbolehkan mengambil paket secara langsung ke kantor Bea Cukai dengan alasan pajak wajib dibayar melalui transfer. Bahkan, oknum tersebut kembali menelepon korban dan meminta transfer tambahan sebesar Rp500 ribu.
Modus ini dinilai sebagai bentuk penipuan yang mencatut nama institusi negara. Oknum pelaku diduga menggunakan foto profil berseragam Bea Cukai serta atribut perbankan berlogo Bank BCA untuk meyakinkan korban. Korban juga meyakini adanya kerja sama antara pria yang mengaku warga London dengan oknum yang mengaku pegawai Bea Cukai tersebut.
Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, guna menyelidiki dan mengungkap pelaku. Langkah ini penting agar tidak muncul korban-korban lain dari modus penipuan serupa yang semakin meresahkan masyarakat.
Team












