CyberTNI.id | Pemalang – Suasana Aula Oerip Sumoharjo, Kodim 0711/Pemalang, Selasa (12/8/2025) mendadak tegang namun penuh antusias. Puluhan prajurit TNI dan PNS berjejer rapi, menyimak setiap kata dari Tim Penyuluhan Hukum Kumdam IV/Diponegoro.
Penyuluhan ini bukan sekadar formalitas. Materi yang dibongkar langsung menyentuh persoalan panas yang kini marak di masyarakat mulai dari judi online, kekerasan dalam rumah tangga, hingga modus investasi bodong yang kerap menjebak korban.
Kasdim 0711/Pemalang, Mayor Kav Agus Solihin, mengingatkan seluruh peserta agar tidak sekadar hadir, tapi benar-benar memahami setiap materi yang disampaikan.
“Pahami dan terapkan di kehidupan sehari-hari. Jangan sampai kita terjebak dalam pelanggaran hukum, apalagi di era digital seperti sekarang. Manfaatkan momen ini untuk bertanya,” tegasnya.
Ketua Tim Penyuluh, Kapten Chk Yunianto, SH, tak segan membedah satu per satu kasus yang pernah terjadi. Dari data perkara menonjol, pelecehan seksual, akibat hukum perceraian, penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan senjata api, hingga jebakan pinjaman online dan investasi ilegal.
Tak ketinggalan, UU ITE dan PP TUNAS (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak) juga menjadi sorotan utama.
Acara diakhiri dengan penyerahan buku hukum dari Kumdam IV/Diponegoro kepada Kodim 0711/Pemalang. Buku tersebut akan menjadi referensi penting bagi prajurit untuk tetap berada di jalur hukum yang benar.
Penyuluhan ini diharapkan mampu membentengi para prajurit dan PNS Kodim 0711/Pemalang dari berbagai godaan pelanggaran hukum, sekaligus menjadikan mereka teladan di tengah masyarakat.
Arden73