CyberTNI.id | DENPASAR – Tim Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) membongkar dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di jantung Kota Denpasar. Praktik ilegal ini diduga kuat melibatkan kendaraan dengan tangki modifikasi yang melakukan pengisian berulang di satu titik SPBU.
Dugaan penyelewengan ini terendus di SPBU No. 54.801.42 yang berlokasi di Jalan Tukad Yeh Aya No. 32, Renon, Denpasar Barat.
Berdasarkan hasil investigasi langsung yang dipimpin oleh Ketua Tim Intelijen & Investigasi DPP GWI, Rasyidi (Didik Castielo), pada 23 Februari 2026 lalu, ditemukan pola transaksi yang sangat mencurigakan.
Satu unit kendaraan terpantau melakukan pengisian Pertalite sebesar Rp500.000 sebanyak tiga kali berturut-turut dalam waktu singkat. Alih-alih meninggalkan lokasi, kendaraan tersebut hanya berputar di dalam area SPBU dan langsung kembali masuk ke antrean pengisian.
“Pola ini tidak wajar. Kami menduga kendaraan tersebut menggunakan tangki modifikasi dengan kapasitas jumbo, sekitar 1.000 hingga 1.500 liter,” ungkap Didik Castielo kepada awak media.
*Somasi Tak Digubris, Lapor Polda Bali*
Menindaklanjuti temuan tersebut, DPP GWI telah melayangkan surat somasi atau peringatan hukum kepada pihak pengelola SPBU pada 24 Februari 2026. Namun, hingga tenggat waktu 2 x 24 jam berakhir, pihak SPBU memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi resmi.
Atas sikap tidak kooperatif tersebut, DPP GWI memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Laporan resmi dijadwalkan akan diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada Senin, 2 Maret 2026.
> “Jika benar ada pengisian berulang dengan tangki modifikasi, ini sudah mengarah pada dugaan praktik ilegal dan indikasi mafia BBM subsidi. Kami akan kawal ini hingga tuntas,” tegas Didik.
Selain melaporkan ke pihak kepolisian, DPP GWI juga menyoroti efektivitas sistem digitalisasi milik Pertamina. Pihaknya mempertanyakan mengapa transaksi dalam jumlah besar dan berulang tersebut tidak terdeteksi oleh sistem pengawasan real-time.
Laporan ini nantinya akan ditembuskan ke berbagai instansi tinggi, mulai dari Mabes Polri, BPH Migas, hingga Divisi Propam Polda Bali, mengingat adanya klaim dari sopir kendaraan bahwa pemilik mobil diduga merupakan oknum anggota Polri.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan subsidi negara tepat sasaran dan tidak dirampok oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi di tengah kesulitan masyarakat.
Team












