JALUR PANTURA BREBES DI PADATI PARA PENDEMO UNTUK KENAIKAN UMK 

CyberTNI.id | Brebes, 19 November 2025 — Ribuan buruh di Kabupaten Brebes menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Brebes untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes sekaligus aspirasi agar pemerintah daerah memperhatikan kondisi kesejahteraan para pekerja.

Berdasarkan informasi yang ada, UMK Kabupaten Brebes naik menjadi Rp 2.239.800,50, menempatkan Brebes pada peringkat ke-27 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Meski kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sejumlah tantangan tetap muncul, mulai dari meningkatnya biaya operasional hingga potensi efisiensi tenaga kerja oleh perusahaan.

Dampak Kenaikan UMK

  • Peningkatan Kesejahteraan Pekerja:
    Pekerja dapat lebih memenuhi kebutuhan dasar mereka.
  • Mendorong Produktivitas:
    Kenaikan upah dapat memotivasi pekerja untuk meningkatkan kinerja.
  • Memperkuat Ekonomi Lokal:
    Daya beli masyarakat yang meningkat berpotensi menggerakkan UMKM dan sektor perdagangan.

 

Tantangan Kenaikan UMK

  • Biaya Operasional Meningkat:
    Pelaku usaha harus menyesuaikan pengeluaran, khususnya terkait biaya tenaga kerja.
  • Efisiensi Tenaga Kerja:
    Perusahaan mungkin menghadapi tekanan untuk mengurangi jumlah pekerja demi menekan biaya.

Pemerintah diharapkan dapat hadir melalui dukungan konkret berupa insentif pajak, program pelatihan keterampilan, hingga peningkatan kualitas infrastruktur demi menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlanjutan usaha.

Kabiro CyberTNI.id Kabupaten Brebes, Mahudi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi para buruh dalam aksi menuntut kenaikan UMK, mengingat Brebes merupakan kawasan industri yang dipenuhi investasi dari berbagai pihak. Pemenuhan hak-hak pekerja menjadi penting agar daerah semakin maju dan kompetitif.

 

 

Mahudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *