Jelang Ramadan 1447 H, Polres Jombang Musnahkan 12.310 Botol Miras Hasil Razia

CyberTNI.id | Jombang – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Polres Jombang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia. Total sebanyak 12.310 botol dimusnahkan sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas wilayah Kota Santri.

Kapolres Jombang Ardi Kurniawan mengatakan, ribuan miras tersebut merupakan hasil sitaan selama Januari-Februari 2026 sebanyak 7.310 botol serta 5.000 botol hasil operasi akhir tahun 2025.

banner 336×280
“Hari ini kita memusnahkan 7.310 botol hasil sitaan Januari-Februari 2026 dan 5.000 botol hasil akhir tahun 2025. Dibandingkan tahun sebelumnya saat pemusnahan sekitar 5.000-an botol, untuk 2026 ini ada penurunan,” ujar Ardi.

Ia berharap penurunan jumlah sitaan itu menjadi indikator berkurangnya peredaran miras di Jombang. Menurutnya, komitmen pemberantasan miras dilakukan bersama unsur Forkopimda, mulai dari Polres, Kodim, Pemkab, Kejaksaan hingga Pengadilan Negeri serta dukungan ulama dan masyarakat.

“Kita melaksanakan razia miras setiap hari. Dari 2025 sampai sekarang, setiap hari kita lakukan razia,” tegasnya.

Sepanjang 2025, pihaknya mencatat sebanyak 31.000 botol miras berhasil disita dan diproses hukum melalui Pengadilan Negeri Jombang. Ia pun berharap ada peningkatan efek jera bagi para pelaku penjual miras.

“Kami juga berharap ke depan hukuman bisa lebih ditingkatkan agar ada efek jera,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi langkah kepolisian yang gencar memberantas peredaran miras. Menurutnya, sinergi antar-Forkopimda menjadi kunci menciptakan situasi aman dan nyaman menjelang Ramadan.

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk Kapolres dan jajaran. Ini bentuk kerja luar biasa dan kolaborasi yang baik. Harapan kami Jombang bebas dari miras dan narkoba,” kata Warsubi.

Ia menambahkan, selama Ramadan operasi gabungan akan terus dilakukan guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan khusyuk.

 

Aura/rhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *