KASUM TNI TEGASKAN PENERTIBAN HUTAN BUKAN SERAMPANGAN: SEMUA TAHAPAN TERUKUR DAN TERKOORDINASI 

CyberTNI.id | Jakarta, Minggu 14 September 2025 — Wakil Kepala Staf Umum (Kasum) TNI menegaskan bahwa langkah penertiban hutan yang tengah dilakukan pemerintah bersama aparat TNI bukanlah tindakan serampangan.

Menurutnya, seluruh proses dan tahapan penertiban telah disusun secara matang, terukur, dan melibatkan koordinasi lintas instansi guna memastikan ketertiban, kelestarian lingkungan, serta perlindungan terhadap masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kasum TNI menyatakan bahwa isu penertiban hutan kerap disalahartikan sebagai upaya paksa yang tidak berperikemanusiaan.

Padahal, penertiban tersebut dilaksanakan dengan dasar hukum yang jelas, mulai dari undang-undang kehutanan, peraturan pemerintah, hingga kebijakan daerah yang telah disepakati bersama.

“Kami tegaskan bahwa TNI bukan pihak yang bertindak sembarangan. Semua langkah yang kami ambil selalu berada dalam koridor hukum dan atas arahan pemerintah pusat,” tegasnya.

Kasum TNI juga menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan TNI, Polri, dan kementerian terkait terlebih dahulu melakukan survei lapangan, pemetaan, hingga sosialisasi kepada masyarakat setempat.

Tujuannya agar mereka memahami alasan penertiban dan memperoleh solusi alternatif jika terdampak. Pendekatan persuasif selalu diutamakan, sementara tindakan tegas hanya ditempuh bila ada pelanggaran berat atau perlawanan yang membahayakan petugas.

“Seluruh tahapan mulai dari identifikasi, pemetaan, verifikasi kepemilikan lahan, hingga relokasi jika diperlukan dilakukan secara sistematis dan transparan. Kami tidak ingin ada kesan bahwa negara semena-mena terhadap rakyatnya,” kata Kasum TNI.

Ia menambahkan, penertiban hutan juga bertujuan menjaga keutuhan wilayah negara, menekan perambahan liar, mencegah kebakaran hutan, dan menjaga keberlanjutan ekosistem nasional yang kini menjadi perhatian dunia internasional.

Lebih lanjut, Kasum TNI menyebut penertiban hutan juga mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan lingkungan dan ekonomi nasional.

Dengan kawasan hutan yang tertib, pemerintah dapat mengoptimalkan program perhutanan sosial, memperkuat sektor kehutanan berkelanjutan, hingga membuka ruang bagi ekonomi hijau.

“TNI sebagai bagian dari komponen bangsa siap mendukung visi pemerintah dalam menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, TNI bersama kementerian terkait juga menyediakan mekanisme pengaduan agar masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak sepakat dapat menyampaikan keberatan secara resmi.

Hal ini menjadi bukti bahwa proses penertiban bukanlah proyek sepihak, melainkan kerja bersama yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak.

Pernyataan tegas Kasum TNI ini menjadi jawaban atas isu dan tudingan yang sempat muncul di sejumlah daerah, di mana masyarakat menganggap penertiban kawasan hutan dilakukan mendadak tanpa sosialisasi.

Dengan penjelasan ini, publik diharapkan memahami bahwa penertiban hutan merupakan kebijakan nasional yang dirancang panjang dan menyeluruh demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

 

Red_Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *