CyberTNI.id | Kota Cirebon,9-Oktober 2025 — Sejumlah pihak di Kota Cirebon mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon pada periode tahun anggaran 2023 hingga 2025. Desakan ini muncul setelah beredarnya informasi mengenai adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan di beberapa sekolah.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa dalam proses pelaksanaan proyek tersebut, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi fisik di lapangan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terutama para pemerhati kebijakan publik dan aktivis antikorupsi, yang menilai perlu adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum agar tidak terjadi pembiaran terhadap potensi penyalahgunaan keuangan negara.
Menurut informasi yang beredar, proyek-proyek yang menjadi sorotan meliputi pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi gedung sekolah, serta pengadaan sarana pendukung kegiatan belajar mengajar. Nilai anggaran yang digunakan pun tidak sedikit, mencapai miliaran rupiah dari total alokasi anggaran pendidikan yang bersumber dari APBD Kota Cirebon. Namun, hasil di lapangan dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan besarnya dana yang telah digelontorkan.
Desakan kepada Kejari Cirebon agar turun tangan juga disuarakan oleh beberapa tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas publik harus menjadi prioritas utama, terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang sangat vital bagi kemajuan generasi muda. “Kami hanya ingin kebenaran terungkap dan anggaran pendidikan digunakan sebagaimana mestinya,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah kalangan juga menilai bahwa apabila dugaan ini benar adanya, maka perlu dilakukan audit mendalam terhadap seluruh kegiatan proyek yang dibiayai dari APBD selama tiga tahun terakhir. Langkah ini penting agar tidak hanya pihak pelaksana proyek yang dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan dan pengawasan.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait desakan masyarakat tersebut. Namun, publik berharap agar Kejari segera menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, serta profesional. Masyarakat juga mengingatkan agar kasus ini tidak hanya berhenti di tingkat wacana, melainkan benar-benar diusut hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.
Isu dugaan penyimpangan proyek pendidikan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Dengan demikian, setiap rupiah dari uang rakyat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya untuk kemajuan dunia pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Cirebon pada umumnya. (Team)