Kemenko Polkam Bahas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan Yang Terindikasi Konflik

CyberTNI.id | Polkam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bersama dengan Kementerian Pertahanan dan stakeholders terkait membahas sinkronisasi tata ruang pertahanan di wilayah-wilayah yang memiliki indikasi konflik antara kepentingan pertahanan negara dengan aktivitas dan kebutuhan ruang masyarakat. Isu ini dinilai strategis, karena menyangkut langsung aspek pengamanan aset negara, stabilitas politik dan keamanan, serta kepastian hukum dalam pengelolaan ruang nasional.

Demikian pernyataan Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan Kemenko Polkam, Laksamana Pertama Rudi Haryanto pada Rapat Koordinasi Identifikasi Isu Permasalahan Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan dengan Rencana Tata Ruang Nasional dan Daerah di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

“Dinamika di lapangan menunjukkan persoalan tata ruang pertahanan bersifat nyata dan memerlukan penanganan lintas sektor yang terkoordinasi, terpadu, dan berbasis pada kepentingan nasional. Beberapa kasus yang berkembang seperti di Lampung, Ambal, Grati, Situbondo, Kebumen, Tarakan, Tanjung Uban, serta wilayah lainnya, memperlihatkan adanya tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan lahan di sekitar instalasi maupun aset pertahanan,” kata Rudi.

Menurut Rudi, dalam sejumlah kasus, perbedaan pemahaman terhadap status lahan, belum terintegrasinya kebijakan tata ruang, serta lemahnya sinkronisasi antara pusat dan daerah telah memunculkan gesekan bahkan konflik antara satuan TNI dan masyarakat. Apabila tidak ditangani secara komprehensif dan berbasis kepastian hukum, potensi kerawanan sosial dapat berkembang dan menurunnya efektivitas sistem pertahanan negara.

“Beberapa masalah ini menunjukkan bahwa sinkronisasi tata ruang pertahanan dengan Rencana Tata Ruang Nasional dan Daerah masih perlu diperkuat, karena harmonisasi perencanaan ruang akan menjadi fondasi penting dalam mencegah munculnya persoalan,” kata Rudi.

Untuk itu, penataan dan sinkronisasi tata ruang pertahanan dalam perencanaan tata ruang nasional dan daerah, serta konsistensi implementasinya di lapangan, menjadi sangat penting untuk memastikan tersedianya ruang yang optimal bagi penyelenggaraan pertahanan negara, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan nasional dan daerah secara seimbang dan berkelanjutan. Sinkronisasi tersebut bukan hanya untuk menyelesaikan sengketa yang ada, tetapi untuk membangun mekanisme pencegahan konflik ke depan melalui harmonisasi kebijakan, kejelasan status hukum aset, serta penguatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Direktur Wilayah Pertahanan Kemenhan Laksamana Anis Rusdiono menyampaikan, diperlukan sinergi lintas sektor untuk melakukan penataan aset dan upaya mengoptimalkan PNBP. Berdasarkan catatan Kemnhan, potensi tata ruang pertahanan yang bermasalah atau yang terlaporkan yakni 46 kasus dan yang sudah selesai ada 34 kasus.

Rapat ini diharapkan dapat memetakan permasalahan komprehensif sinkronisasi tata ruang pertahanan pada wilayah yang memiliki indikasi konflik tersebut. “Tindak lanjut dari rapat ini, kami akan fokus pada satu wilayah untuk bisa menyelesaikan permasalahan tata ruang pertahanan secara komptehensi,” kata Rudi.

Rapat ini juga dihadiri narasumber dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, serta Mabes TNI (TNI AD, TNI AL, dan TNI AU).

Pimum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *