CyberTNI.id| JAKARTA, Selasa (3/3/2026) —Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan masyarakat tidak perlu takut untuk memviralkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai standar.
Pernyataan tegas itu disampaikan sebagai respons atas berbagai keluhan dan polemik kualitas makanan yang dibagikan di sejumlah daerah.
“Kalau memang tidak layak, silakan viralkan. Kami akan evaluasi, dan jika terbukti melanggar, dapur SPPG bisa kami pecat dan tutup,” tegasnya.
Harga Bukan Rp15 Ribu
Dalam penjelasan lanjutannya, Kepala BGN juga meluruskan isu soal harga per porsi MBG. Ia menegaskan bahwa nilai makanan yang diterima siswa bukan Rp15 ribu per porsi seperti yang ramai diperbincangkan.
Menurutnya, harga bahan makanan berada di kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.
Adapun selisih dari pagu anggaran disebut digunakan untuk:
• Biaya operasional dapur,
• Distribusi,
• Tenaga kerja,
• Keuntungan wajar penyedia dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Transparansi Jadi Kunci
Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan bahwa pengawasan publik diperbolehkan dan bahkan dianggap sebagai bagian dari kontrol sosial.
BGN menegaskan bahwa apabila ditemukan pengurangan nilai bahan makanan misalnya dari standar Rp 8.000 menjadi jauh lebih rendah maka itu berpotensi menjadi pelanggaran yang bisa berujung sanksi administratif hingga pemutusan kerja sama dapur SPPG.
(Nang)












