CyberTNI.id | SURAKARTA,Senin (15/12/2025) —Pernyataan Mahamenteri Keraton, KGPA Tedjowulan, yang mengklaim dirinya menerima mandat pemerintah sebagai Raja Ad Interim, langsung memantik ketegangan di kalangan keluarga inti Keraton.
Adik kandung mendiang raja, KGPH Benowo, angkat bicara dan meluruskan klaim yang dinilainya tidak sesuai pakem keraton maupun nalar adat.
Mandat Pendamping Gugur: “Raja Wafat, Ya Pendamping Selesai”
Benowo menegaskan bahwa posisi Tedjowulan sebagai pendamping PB XIII tidak dapat diwariskan atau diteruskan begitu saja, terlebih setelah sang raja mangkat.
“Gusti Tedjowulan itu pendamping Pakubuwono XIII. Kalau yang didampingi sudah meninggal, lalu mendampingi siapa?” ujar Benowo usai prosesi Hajad Dalem Jumenengan PB XIV pada Sabtu (15/11/2025).
Menurut Benowo, jabatan Tedjowulan sebagai Mahamenteri tidak otomatis berlanjut di era PB XIV. Jika ingin tetap menjabat, harus melalui ikrar ulang, sesuai tradisi keraton.
Pernyataan ini sekaligus menepis klaim Tedjowulan yang menyatakan tidak akan hadir dalam penobatan PB XIV karena posisinya “masih sah”.
Bantahan Keras Soal SK Mendagri: “Keraton Bukan Pemda!”
Tedjowulan sebelumnya menyebut SK Menteri Dalam Negeri sebagai dasar legitimasi dirinya sebagai pemimpin sementara. Namun Benowo membantah keras.
Menurutnya, keraton tidak berada dalam struktur birokrasi pemerintahan daerah.
“Mendagri itu mengurus pemda. Keraton bukan pemda. Tidak ada urusannya. Kecuali keraton makar, itu lain cerita,” tegasnya.
Benowo menilai klaim tersebut menyesatkan dan berpotensi memperkeruh suasana suksesi PB XIII ke PB XIV.
Isu Pemerintah Ambil Alih Keraton: “Cawe-cawe Sudah Lama”
Terkait rumor pemerintah akan mengambil alih Keraton Solo jika konflik berlarut, Benowo menyampaikan bahwa campur tangan pemerintah bukanlah hal baru.
Namun ia menegaskan, keterlibatan itu sering menjadi batasan, bukan solusi.
“Kalau pemerintah mau ikut campur, ya silakan. Dari dulu juga sering cawe-cawe,” ujarnya sedikit emosional.
Keraton Tercekik Status Cagar Budaya
Masalah terbesar, kata Benowo, bukan hanya konflik internal-melainkan pembatasan yang mengekang ruang gerak Keraton sejak ditetapkan sebagai cagar budaya.
Hal sekecil renovasi kamar mandi pun harus mendapat izin.
“Sudah jadi cagar budaya, tidak bisa bergerak bebas. Mau membuat kamar mandi saja harus lapor. Yogyakarta kok tidak begitu? Ini menjadi pertanyaan saya,” ungkapnya.
la mempertanyakan standar ganda antara Keraton Solo dan Keraton Yogyakarta, yang menurutnya jauh lebih leluasa dalam mengatur wilayahnya.
Ketegangan Belum Usai
Dengan suksesi PB XIV yang baru saja berjalan dan klaim legitimasi yang saling berhadap-hadapan, tensi politik internal Keraton Surakarta diperkirakan masih akan berlanjut.
Namun satu hal pasti, suara keras Benowo menandakan bahwa keluarga inti Keraton menolak segala bentuk manipulasi legitimasi, baik dari internal maupun dari pihak luar.
(Nang)












