CyberTNI.id | MADIUN,Kamis (22/1/2026) — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi (MD) turut menyeret nama pengusaha Soegeng Prawoto (SG) panggilan berok.
Soegeng diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam OTT di wilayah Madiun pada (19/1/2026). Sebagai pihak swasta yang diduga terkait aliran dana dalam perkara tersebut.
Nama Soegeng kembali menjadi sorotan karena rekam jejaknya pernah bersinggungan dengan kasus korupsi meski saat itu tidak berstatus tersangka.
Soegeng diketahui merupakan suami dari Yuni Widyaningsih, atau Ida, mantan Wakil Bupati Ponorogo yang pernah terjerat perkara korupsi.
Dalam perkara tersebut, Soegeng berperan mengembalikan uang pengganti kerugian negara yang membelit istrinya dengan mendatangi kantor kejaksaan pada (25/5/2021).
Ida istri Soegeng Prawoto terjerat korupsi kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012-2013.
Kasus ini kemudian tenggelam dan dianggap tuntas setelah Ida membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1 miliar 50 juta.
Meski Ida statusnya terpidana namun saat itu ia tak ditahan.Kondisi kejiwaan jadi alasan, Ida disebut alami depresi.Kasus tersebut dinyatakan tuntas setelah kewajiban pengembalian dipenuhi.
Kini, Soegeng kembali dikaitkan dengan perkara korupsi setelah KPK mendalami dugaan perannya dalam pusaran kasus yang menjerat Maidi.
KPK menyebut aliran dana dalam perkara Madiun diduga melibatkan pihak swasta yang memiliki hubungan bisnis dengan pemerintah daerah. Di satu sisi, KPK masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
(Nang)












