CyberTNI.id | JAKARTA,Kamis 7 Agustus 2025 -Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 meminta maaf karena hanya melakukan dua kali operasi tangkap tangan (OTT) selama enam bulan bekerja. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat menyampaikan hasil kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025.
“Sepanjang semester 1 telah melakukan OTT, mohon maaf baru dua,” kata Fitroh dalam konferensi pers, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Fitroh menyebut, sebenarnya KPK bisa melakukan OTT dengan lebih masif agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Namun, Fitroh mengatakan, OTT baru dilakukan dua kali karena kini pelaku korupsi lebih pintar dalam melakukan komunikasi saat berencana korupsi.
“Yang pasti penjahatnya lebih pintar.
Artinya apa? Bisa jadi kemudian komunikasi yang dilakukan orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media media yang bisa dilakukan penyadapan,” ujarnya.
(Nang)












