CyberTNI.id | SEMARANG,Senin (17/11/2025) —Prof.DR.Mahfud.MD saya diminta bicara dalam Raker Pimpinan dan Evaluasi Kinerja KPK.
Saya mengingatkan tentang pentingnya repositioning KPK untuk menguatkan kelembagaan dalam pemberantasan korupsi.
Saya bicara atas pengalaman saya yang mengikuti sejak awal, dan bahkan ikut menangani masalah-masalah tertentu yang dihadapi KPK sejak awal berdiri.
Untuk memperbaiki diri, maka harus berani melakukan introspeksi. Harus diakui, belakangan ini KPK dikesankan tidak punya taring lagi, pilih-pilih kasus, bahkan tidak kedap dari kepentingan politik di luarnya.
Agar KPK kembali berjaya, maka perlu dilakukan repositioning, kembali ke tugas sejarah, yakni menguatkan peran penegakan hukum, karena sejarahnya dulu KPK ini dibentuk untuk mengatasi kinerja penegak hukum yang belum optimal, belum efektif dan belum efisien.
Ada 5 bidang untuk repositioning KPK; etika dan moral, independensi, kemitraan dengan APH lain, pengembalian legitimasi publik, dan transformasi.(Nang)












