KPK: Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Identitas Ajudan

CyberTNI.id | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diduga menyamarkan identitas kepemilikan sejumlah kendaraan yang kini telah disita KPK, dengan menggunakan nama ajudan atau pegawainya.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta,

Jumat (25/7/2025)

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” kata Asep.

Saat ini, KPK masih mendalami dugaan penyamaran identitas dalam kepemilikan kendaraan tersebut sebelum melakukan pemeriksaan langsung terhadap Ridwan Kamil. “Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” tambahnya.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK geledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang terjadi pada periode 2021 hingga 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut melakukan pengecekan dokumen bukti kepemilikan sejumlah kendaraan mewah, di antaranya sepeda motor merek Royal Enfield dan mobil mewah merk Mercedes-Benz. Kedua kendaraan itu diduga tidak didaftarkan atas nama Ridwan Kamil secara langsung.

Meski penggeledahan telah dilakukan lebih dari empat bulan lalu, hingga kini KPK belum memeriksa Ridwan Kamil. Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, penyidik masih fokus menggali keterangan dari sejumlah saksi lain serta menelaah dokumen-dokumen pendukung.

“Bank Jabar masih fokus kepada pemeriksaan yang lain-lain. Ada saksi, ada kemudian mungkin mau lakukan pemeriksaan atau penelaahan terhadap dokumen, data, dan lain-lain untuk bisa memastikan,” ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil hanya tinggal menunggu waktu. “Tapi saya yakin, penyidik pasti akan nanti menentukan jadwal untuk pemanggilan. Karena untuk bisa mempertanggung jawabkan dan mengklarifikasi terhadap kegiatan penggeledahan yang sudah pernah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja,” pungkasnya.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *