KPK : SUDEWO DIDUGA TERIMA SUAP ALIRAN DANA TERKAIT KASUS PROYEK DJKA TAHUN 2023

CyberTNI.id | JAKARTA – demo di pati semakin panas, KPK ungkap bupati sudewo diduga terima aliran dana terkait kasus suap proyek DJKA

Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Informasi itu diungkap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Budi Prasetyo.

“Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi, Rabu (13/8/2025).

Ia pun menyatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI untuk diperiksa ihwal perkara tersebut.

“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujarnya,

Sebelumnya, KPK menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar dalam penanganan perkara tersebut.

Hal tesebut terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 lalu.

Namun, dalam kesaksiannya, Sudewo membantah hal itu. Ia mengatakan uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.

“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata Sudewo dalam sidang, pada 9 November 2023.

Di sisi lain, nama Sudewo beberapa waktu terakhir menjadi sorotan karena menaikkan 250 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menuai protes dari warga Pati.

Sudewo kemudian menganulir kebijakan itu dan menyampaikan minta maaf atas pernyataannya.

Meski begitu, warga menuntut Sudewo mundur dari jabatannya sebagai bupati. Tuntutan tersebut disampaikan massa dalam demo hari Rabu 13/8/2025 di Pati.(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *