Langkah Preventif Polsek Plemahan Bongkar Sarana Judi Sabung Ayam Di Desa Payaman Dipertanyakan

CyberTNI.id | Kediri — Langkah preventif yang dilakukan jajaran Polsek Plemahan dengan membongkar sarana perjudian di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jum’at pagi (22/1/26) kini menuai tanda tanya. Pasalnya, meski aparat kepolisian (Polsek Plemahan) telah turun langsung ke lokasi dan melakukan pembongkaran, hasil pantauan terbaru di lapangan menunjukkan dugaan aktivitas serupa masih terlihat di wilayah tersebut.

Tindakan pembongkaran sarana perjudian itu dilakukan menyusul adanya pemberitaan salah satu media daring pada Rabu (21/1/2026), yang mengungkap dugaan maraknya praktik perjudian di area kebun yang berada di wilayah Desa Payaman. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Plemahan bergerak cepat melakukan langkah preventif.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Plemahan, AKP Gatot Pesantoro, S.H., petugas mendatangi lokasi yang disebut-sebut menjadi arena perjudian. Lokasi tersebut diketahui berada di area kebun yang cukup tersembunyi, tepatnya di balik rumpun bambu, sehingga sulit terpantau dari jalan umum maupun permukiman warga.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa langkah pembongkaran dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat serta upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian yang jelas melanggar hukum.

Namun demikian, berdasarkan hasil pantauan pada Minggu (25/1/2026) di lokasi yang sama, masih terlihat adanya aktivitas yang menimbulkan dugaan kuat bahwa praktik perjudian belum sepenuhnya berhenti. Beberapa kendaraan roda dua tampak keluar-masuk area tersebut, serta aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi yang sebelumnya telah dibongkar.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas langkah preventif yang telah dilakukan. Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pembongkaran sarana, namun juga melakukan pengawasan berkelanjutan serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran masyarakat setempat menyatakan bahwa praktik perjudian berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius, mulai dari keresahan warga, konflik sosial, hingga meningkatnya potensi tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, mereka mendorong agar aparat kepolisian bersama unsur pemerintah desa dan kecamatan bersinergi dalam melakukan pengawasan intensif.

Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum guna memastikan wilayah Desa Payaman benar-benar bersih dari praktik perjudian, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang adil dan konsisten.(too)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *